fin.co.id — Kabar penting buat masyarakat yang sehari-hari mengandalkan transportasi umum di ibu kota. Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan agar Transjakarta memiliki beberapa pilihan tiket berlangganan dengan pilihan masa berlaku selama tujuh hari, 14 hari, hingga satu bulan.
Skema baru ini hadir sebagai langkah solutif untuk meringankan beban pengeluaran transportasi masyarakat di tengah isu penyesuaian tarif bus komuter tersebut.
Ketua DTKJ DKI Jakarta Sugihardjo mengatakan, skema tiket langganan itu diharapkan memudahkan masyarakat sekaligus menghemat biaya transportasi bagi penumpang yang rutin menggunakan Transjakarta, terutama di tengah rencana kenaikan tarif.
Dewan Transportasi sudah merumuskan nominal paket hemat yang bisa kamu pilih sesuai kebutuhan mobilitas harian.
"DTKJ juga mengusulkan diberlakukannya tarif berlangganan Transjakarta, yakni R200.000 untuk satu bulan, Rp90.000 untuk 14 hari, dan Rp45.000 untuk tujuh hari," kata Sugihardjo di Jakarta, Kamis, 9 Juli 2026.
Berlaku Sistem Tarif Berbasis Waktu Selama Tiga Jam
Bukan cuma paket berlangganan, lembaga ini juga menawarkan terobosan lain berupa sistem tarif berbasis waktu. Untuk layanan Transjakarta di dalam wilayah DKI Jakarta yang mencakup bus rapid transit (BRT), non-BRT, dan Mikrotrans, tarif diusulkan menjadi Rp5.000 dengan masa berlaku tiga jam.
Aturan main ini tentu jauh lebih menguntungkan buat kamu yang sering transit atau berganti moda armada dalam waktu dekat. Artinya, penumpang bisa berpindah layanan Transjakarta selama tiga jam tanpa harus membayar tarif lagi, bukan hanya untuk satu kali perjalanan seperti sistem yang berlaku saat ini.
Kemudahan serupa juga bakal berlaku bagi masyarakat yang tinggal di wilayah penyangga ibukota (Bodetabek). Sementara itu, untuk layanan Transjabodetabek, DTKJ mengusulkan tarif Rp10.000 dengan masa berlaku tiga jam. Layanan ini mencakup Transjabodetabek, Transjakarta, Mikrotrans, hingga Trans Bandara.
Dengan usulan tersebut, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat yang lebih besar jika nantinya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan menaikkan tarif Transjakarta.
Alasan di Balik Rencana Kenaikan Tarif Setelah 21 Tahun
Pihak otoritas menilai bahwa penyesuaian harga tiket sudah sepatutnya masuk dalam ruang diskusi mengingat biaya operasional yang terus membengkak. Sugihardjo mengatakan pihaknya menilai penyesuaian tarif perlu dipertimbangkan karena tarif Transjakarta sebesar Rp3.500 tidak berubah sejak 2005.
Baca Juga
Apalagi, cakupan rute bus berlajur khusus ini sudah jauh lebih luas dan menjangkau hampir seluruh sudut kota jika kita bandingkan dengan dua dekade lalu. Selama 21 tahun terakhir, kata Sugihardjo, biaya hidup terus meningkat, begitu juga jaringan layanan Transjakarta yang kini telah menjangkau sekitar 93 persen wilayah Jakarta.
Namun, dewan transportasi mengingatkan pemerintah daerah agar tidak melupakan hak para pengguna. Kendati demikian, DTKJ menegaskan bahwa kenaikan tarif nantinya harus diimbangi dengan peningkatan layanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Berapapun kenaikan tarif yang nantinya akan ditetapkan, DTKJ mengusulkan adanya nilai tambah peningkatan layanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat, baik berupa penambahan waktu pemanfaatan tiket maupun perluasan layanan yang lebih terintegrasi,” ujar Sugihardjo.