fin.co.id – Pemerintah terus mematangkan persiapan teknis pelaksanaan program unggulan di sektor pendidikan dan kesehatan anak. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan skenario kebijakan terkait keterlibatan kantin sekolah dalam distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih dalam tahap penyusunan bersama Badan Gizi Nasional (BGN).
Langkah koordinasi ini bertujuan agar tata kelola distribusi makanan di lingkungan satuan pendidikan dapat berjalan tanpa hambatan. Otoritas terkait memerlukan formulasi yang matang agar para pelaku usaha lokal di sekolah tetap bisa berkontribusi secara positif.
"Jadi belum ada keputusan soal bagaimana nanti kantin dan berbagai pelayanan lainnya. Agar MBG berjalan dengan baik, tentu semua harus melalui pengkajian yang mendalam," kata Abdul Mu'ti di Yogyakarta, Minggu, 5 Juli 2026.
Prioritas Penerima Manfaat Hanya untuk Siswa yang Memerlukan
Selain membahas mengenai peran fasilitas kantin, rapat koordinasi tingkat tinggi juga telah menyepakati indikator utama mengenai siapa saja yang berhak memperoleh paket makanan sehat ini. Pemerintah ingin memastikan anggaran negara bekerja secara efektif dan efisien di lapangan.
Menurut dia, pembahasan yang telah diputuskan dalam rapat tingkat menteri adalah terkait sasaran penerima manfaat MBG yang nantinya tidak diberikan kepada seluruh siswa, melainkan hanya kepada mereka yang membutuhkan. Langkah penghematan strategis ini diambil agar bantuan logistik gizi tidak tumpang tindih.
"Yang sudah diputuskan dalam rapat tingkat menteri adalah penerima MBG ini nanti tidak untuk semuanya, tetapi hanya untuk yang memerlukan," ujarnya.
Meski demikian, ia mengatakan mekanisme penerapan kebijakan tersebut masih dalam tahap penyusunan agar pelaksanaannya dapat berjalan secara optimal. Regulasi mendetail sangat penting demi menghindari kendala teknis saat peluncuran program secara massal.
"Mekanismenya bagaimana sedang kami susun supaya kebijakan ini dapat terlaksana dengan baik," katanya.
Sinergi Kewenangan BGN dan Penguatan Pendidikan Karakter
Dalam struktur operasionalnya, kementerian menegaskan posisi mereka sebagai mitra pendukung kelancaran program, sementara eksekusi utama berada di bawah lembaga non-kementerian terkait.
Abdul Mu'ti menjelaskan kebijakan distribusi MBG merupakan kewenangan BGN dan Kemendikdasmen hanya memberikan masukan terkait pelaksanaannya agar tujuan program MBG sebagaimana yang diharapkan Presiden Prabowo Subianto dapat tercapai.
Baca Juga
"Semangat MBG kan oleh Pak Presiden dimaksudkan untuk membangun generasi yang sehat secara fisik sehingga terbebas dari stunting," ujarnya.
Ia menilai penyaluran manfaat MBG akan lebih tepat sasaran apabila diprioritaskan bagi siswa yang benar-benar membutuhkan. "Jadi memang ya lebih tepat siapa yang paling berhak menerima itu yang dilayani," katanya.
Di sisi lain, sekolah-sekolah akan memanfaatkan momentum pembagian makanan ini sebagai ruang belajar non-formal yang bernilai tinggi. Dalam berbagai kesempatan, lanjut Abdul Mu'ti.