Nasional . 03/07/2026, 22:55 WIB

Klarifikasi Lagu 'Lalaki Langit' di Kemendagri, Bupati Purwakarta Mengaku Menyesal dan Minta Maaf ke Publik

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana
Editor : Esnoe Faqih Wardhana

fin.co.id — Kasus karya seni yang memicu kontroversi di ruang publik akhirnya memasuki babak baru. Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) mengklarifikasi Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein terkait kegaduhan yang ditimbulkan lagu "Lalaki Langit, Lalanang Bejat" yang melibatkan dirinya.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, menjelaskan bahwa orang nomor satu di Purwakarta tersebut memenuhi undangan pihak kementerian. Sang bupati telah hadir di Kantor Itjen Kemendagri, Jumat, 3 Juli 2026, pukul 09.00 WIB.

"Pak Bupati tadi sudah datang jam 09.00, sesuai undangan and diterima oleh Inspektur Jenderal," kata Benni di Jakarta.

Tim Khusus Cecar 60 Pertanyaan Selama Delapan Jam

Benni mengatakan bahwa proses klarifikasi tersebut berlangsung intensif hingga pukul 17.00 WIB. Sebuah tim bentukan Itjen Kemendagri memandu langsung jalannya pemeriksaan ini. Struktur tim pemeriksa tersebut terdiri atas Sekretaris Itjen, Inspektur Khusus, Inspektur Wilayah IV, dua Pengawas Utama, serta mendapat dukungan penuh dari tim administrasi.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pembinaan serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selama kurang lebih delapan jam berada di ruang pemeriksaan, tim mengajukan 60 pertanyaan yang berfokus pada dua substansi utama, yakni proses penciptaan lagu dan publikasinya.

"Seperti apa latar belakang penciptaan lagu itu, tujuannya apa, maksudnya apa, siapa yang disasar dengan lagu itu, dan lain-lain sebagainya. Demikian juga dengan publikasinya," ujarnya.

Bupati Purwakarta Menyesal dan Mengaku Salah

Setelah melewati serangkaian pemeriksaan panjang, Bupati Purwakarta memperlihatkan sikap kooperatif. Di akhir proses klarifikasi, Benni menyebutkan bahwa Saepul Bahri Binzein menyampaikan penyesalan yang mendalam atas tindakannya.

"Bupati Purwakarta menyatakan dirinya menyadari bahwa sudah melakukan kesalahan, menyesali atas hal yang sudah dia perbuat, dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi, yang diiringi dengan permintaan maaf kepada semua pihak," kata Benni.

Bagaimana kelanjutan dari kasus ini? Itjen Kemendagri kini tengah menyusun laporan hasil klarifikasi yang memuat seluruh rangkaian proses pemeriksaan. Dokumen ini nantinya akan segera mereka sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Selain laporan, Itjen Kemendagri juga akan menyertakan rekomendasi sanksi. Rekomendasi tersebut bakal menjadi bahan pertimbangan utama bagi Mendagri dalam mengambil keputusan final.

Sebagai informasi pelengkap, lagu "Lalaki Langit, Lalanang Bejat" ciptaan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein ini mendadak menjadi perhatian publik karena liriknya dinilai mengandung muatan yang menyinggung kaum perempuan. Akibatnya, kontroversi lagu tersebut mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk dari anggota DPR.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id