Ekonomi . 22/06/2026, 18:20 WIB

Menkeu Buka Peluang Tambah Dana Transfer ke Daerah hingga Rp90 Triliun pada APBN 2027

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana
Editor : Esnoe Faqih Wardhana

fin.co.id – Kabar segar berembus bagi percepatan pembangunan di seluruh pelosok nusantara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menambah anggaran dana transfer ke daerah (TKD) hingga Rp90 triliun pada tahun anggaran 2027.

Kebijakan strategis ini bertujuan untuk memperkuat kemandirian finansial wilayah sekaligus memicu lahirnya sentra-sentra ekonomi baru di luar ibu kota.

Purbaya dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jakarta, Senin, 22 Juni 2026, mengatakan pemerintah saat ini menyiapkan tambahan ruang fiskal sekitar Rp40 triliun dan masih berpotensi meningkat.

Penambahan nominal tersebut nantinya akan menyesuaikan dengan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terkini, dengan catatan pemerintah tetap menjaga disiplin anggaran secara ketat.

“Ruang untuk daerah terbuka. Naiknya pasti ada. Yang terpenting adalah bagaimana penguatan fiskal daerah dilakukan secara hati-hati tanpa mengganggu komitmen pemerintah menjaga defisit tetap bijak,” kata Purbaya.

Tiga Fokus Strategis dan Solusi Pinjaman Murah via PT SMI

Untuk memaksimalkan dampak dari guyuran dana jumbo tersebut, Kementerian Keuangan sudah merancang peta jalan yang terarah. Purbaya menjelaskan bahwa strategi penguatan fiskal daerah difokuskan pada tiga aspek utama, yaitu optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan kualitas belanja daerah, serta pengembangan sumber pembiayaan yang kreatif dan inovatif.

Langkah konkret ini diharapkan mampu memperbesar kapasitas pemda dalam membiayai berbagai proyek pembangunan secara mandiri.

Sebagai solusi nyata di tengah keterbatasan kas daerah, pemerintah pusat mendorong pemanfaatan instrumen pembiayaan pembangunan daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Lewat skema pinjaman khusus ini, pemerintah daerah bisa mendapatkan akses permodalan untuk mengeksplorasi infrastruktur pelayanan publik tanpa perlu terbebani bunga tinggi. Daerah bisa memanfaatkannya untuk mendirikan sekolah, rumah sakit, sistem penyediaan air minum, maupun perbaikan jalan daerah.

“Daerah masih tetap bisa membangun walaupun ada keterbatasan anggaran. Tersedia sumber pembiayaan dengan bunga yang relatif rendah dan tenor yang panjang sehingga pembangunan daerah tetap berjalan,” ujarnya menambahkan.

Digitalisasi dan Sinergi Hubungan Keuangan Pusat-Daerah

Selain menyuntikkan tambahan modal dan menyediakan akses pembiayaan yang fleksibel, Kemenkeu juga terus menyempurnakan kerangka Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD). Penguatan ekosistem ini melibatkan langkah-langkah modernisasi guna meminimalkan celah kebocoran anggaran di tingkat lokal.

Aparat pembantu presiden kini tengah menggenjot program digitalisasi TKD, penguatan sinergi fiskal antara pusat dan daerah, serta penyusunan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tingkat regional.

Serangkaian pembenahan sistemik tersebut berjalan demi memastikan seluruh kebijakan pembangunan daerah menjadi semakin efektif, akuntabel, dan mampu memberikan dampak nyata yang langsung menyentuh kesejahteraan masyarakat luas.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id