MEGAPOLITAN . 19/06/2026, 09:07 WIB
fin.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten, memastikan pengelolaan keuangan daerah berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan dalam keterangan tertulis yang diterima di Tangerang, Jumat, mengatakan hal tersebut tercermin dari alokasi anggaran pendidikan yang mencapai 30,5 persen serta anggaran kesehatan sebesar 21,12 persen.
Kebijakan tersebut juga mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang dari 80,98 pada 2023 menjadi 81,53 pada 2024.
"Ini berdampak pada peningkatan kepercayaan publik serta semakin kuatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pengelolaan keuangan Kota Tangerang yang semakin efektif dan akuntabel turut mendukung pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan serta berdampak bagi masyarakat," kata Maryono.
Ia juga mengatakan dari hasil pengelolaan keuangan itu, Kota Tangerang meraih Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) sebesar 86,23 atau berpredikat Baik dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Atas capaian tersebut, Pemkot Tangerang bersama 39 pemerintah daerah lainnya diundang oleh Kemendagri untuk memaparkan strategi pengelolaan keuangan daerah di hadapan tim validator yang terdiri dari unsur akademisi, profesional, dan media.
Maryono juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, partisipatif, berkeadilan, efektif, dan efisien.
"Kenaikan IPKD sebesar 18,44 poin dibanding tahun sebelumnya menunjukkan penguatan tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, efisien, dan efektif berkat sinergi seluruh perangkat daerah," ujar Maryono.
Sementara itu, salah satu validator dari unsur media Alexander Wibisono mengapresiasi arah kebijakan pengelolaan keuangan Kota Tangerang yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya menjaga aspek transparansi agar pengelolaan keuangan daerah tetap mendapat kepercayaan publik.
"Saya berharap Pemkot Tangerang terus menjaga akses publik untuk ikut terlibat dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah agar berkelanjutan dan tetap akuntabel. Menurut saya, yang paling penting ialah kita menjaga transparansinya," kata Alexander.
Perlu diketahui validasi Hasil Pengukuran IPKD menjadi salah satu tahapan penilaian dalam pemberian penghargaan pengelolaan keuangan daerah berbasis regional pulau.
Tahun 2026, proses validasi diikuti oleh 38 pemerintah daerah berpredikat Baik serta dua pemerintah daerah partisipan dari regional Maluku-Maluku Utara-Nusa Tenggara dan Papua berdasarkan perolehan nilai indeks tertinggi. (*)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id