News . 18/06/2026, 09:00 WIB
Kemudian pada 20 Mei 2026, Jaksa Penuntut Umum KPK mengungkap dugaan penerimaan suap oleh Djaka Budi Utama dengan nilai mencapai 213.600 dolar Singapura. Sementara itu, dalam persidangan pada 12 Juni 2026, John Field mengaku telah memberikan uang hingga Rp21 miliar kepada Djaka Budi.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id