Nasional . 18/06/2026, 20:05 WIB
fin.co.id – Kasus dugaan penipuan berkedok perjalanan ibadah ke Tanah Suci kembali mencuat dan menyita perhatian publik. Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa korban penipuan travel umrah oleh Hanania Travel diduga mencapai sekitar 3.000 orang, karena sejauh ini jumlah korban terus bertambah di layanan pengaduan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanudin, mengatakan bahwa kerugian yang dialami para jamaah itu ditaksir mencapai Rp95,22 miliar. Ia menyampaikan hal itu saat audiensi bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026.
"Potensi kerugian yang memungkinkan nilai tersebut masih lebih besar lagi karena dari layanan pengaduan yang kami buka, korban terus bertambah," kata Iman.
Bagaimana biro perjalanan ini bisa menggaet ribuan calon jamaah dalam waktu singkat? Pihak kepolisian membeberkan bahwa strategi pemasaran digital yang masif menjadi senjata utama pelaku.
Iman menjelaskan bahwa modus uang dilakukan oleh bos Hanania Travel berinisial ASF (30) adalah membangun promosi lewat media sosial yang sangat luar biasa, dengan mempromosikan lewat para influencer termasuk selebriti. Hubungan kerja sama promosi ini membuat aparat penegak hukum memanggil para figur publik tersebut untuk menggali keterangan lebih dalam. Mereka pun, kata dia, turut diperiksa sebagai saksi atas kasus itu.
"Ini dilakukan oleh pengelola Hanania Group untuk menarik para korban sehingga korban tertarik menggunakan jasa travel umrah dari milik saudara tersangka," kata Iman.
Sayangnya, uang yang sudah terkumpul dari masyarakat tidak mengalir untuk keperluan perjalanan ke Tanah Suci. Manajemen justru memutar dana tersebut demi kepentingan operasional internal perusahaan.
Namun, Iman mengatakan bahwa dana pembayaran yang diterima dari jamaah tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya, melainkan dipakai untuk menutupi pembiayaan keberangkatan jemaah periode sebelumnya, termasuk gaji hingga biaya operasional lainnya. Atas hal itu, ia mengatakan bahwa Hanania Travel mengalami skema "gali lubang tutup lubang".
Untuk meredam kemarahan calon jamaah yang gagal berangkat, pihak manajemen sempat melemparkan alasan situasi geopolitik internasional. Menurut dia, pihak Hanania Travel beralasan batalnya keberangkatan jamaah disebabkan force majeure karena ketegangan di timur tengah.
Meski begitu, polisi mematahkan dalih tersebut karena hasil investigasi menunjukkan bahwa rapor merah keuangan agensi ini sudah berlangsung lama sebelum konflik luar negeri memanas. Namun, Iman menyebut bahwa permasalahan pembatalan keberangkatan jamaah sudah terjadi sejak 2023.
Saat ini, penyidik kepolisian masih terus menyusun berkas perkara untuk menjerat pelaku dengan pasal berlapis yang sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
"Sementara ini kami masih melakukan pendalaman dan penerapan dengan Pasal 486 KUHPidana dan 492 KUHPidana," kata Iman.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id