News . 16/06/2026, 08:42 WIB

KBPP Polri: Kritik Pemerintah Boleh, Tapi Jangan Menghina

Penulis : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

fin.co.id - Ketua Umum Keluarga Besar Putra-Putri (KBPP) Polri AH Bimo Suryono, menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk mengkritik kebijakan pemerintah. Namun, ia mengingatkan agar kebebasan berpendapat tidak berubah menjadi budaya penghinaan yang justru merusak kualitas demokrasi di Indonesia.

"Sebab ketika etika hilang dari ruang publik, yang runtuh bukan hanya wibawa pemimpin, melainkan juga kualitas demokrasi, persatuan bangsa, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara," katanya dalam keterangan di Jakarta, dikutip pada Selasa 16 Juni 2026.

Bimo menilai dinamika politik, ekonomi, dan sosial yang berkembang belakangan ini menunjukkan tingginya partisipasi publik dalam menyampaikan aspirasi. Salah satu yang menjadi sorotan adalah gelombang demonstrasi mahasiswa yang mengkritik sejumlah kebijakan ekonomi pemerintah.

Di antara isu yang disuarakan massa aksi yakni tuntutan agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan. Menanggapi hal tersebut, Bimo menilai kritik terhadap pelaksanaan program merupakan bagian yang wajar dalam sistem demokrasi.

"Saya berpandangan bahwa kritik terhadap pelaksanaan program tersebut merupakan hal yang sah dalam demokrasi," ujarnya.

Menurut dia, langkah yang lebih tepat bukan menghapus program tersebut, melainkan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaannya. Perbaikan tata kelola, penguatan pengawasan, serta memastikan manfaat program tepat sasaran dinilai lebih penting mengingat MBG bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia sekaligus mendukung upaya percepatan penurunan angka stunting yang menjadi prioritas pembangunan nasional.

"Program sebesar MBG tentu membutuhkan penyempurnaan. Namun evaluasi harus dilakukan secara objektif berdasarkan data, bukan sekadar narasi politik," tekannya.

Lebih lanjut, Bimo menekankan bahwa demokrasi tidak hanya memberikan ruang bagi kritik, tetapi juga menuntut tanggung jawab dalam cara penyampaiannya. Kritik terhadap Presiden, menurutnya, merupakan hak warga negara, namun harus difokuskan pada kebijakan dan kinerja pemerintahan, bukan menyerang kehormatan pribadi.

Ia juga menyoroti pernyataan mantan Ketua BEM Universitas Gadjah Mada, Tiyo Ardianto, yang menggunakan analogi seekor kucing dengan nama tertentu yang kemudian ditafsirkan banyak pihak sebagai sindiran terhadap Presiden.

Terlepas dari berbagai penafsiran yang muncul, Bimo menilai ruang publik seharusnya diisi oleh perdebatan yang berbasis data, kajian akademik, dan gagasan yang membangun. Menurutnya, tradisi intelektual tidak dibentuk melalui pilihan kata yang berpotensi dianggap sebagai penghinaan, melainkan melalui argumentasi yang menawarkan solusi bagi persoalan bangsa.

Bimo juga mengingatkan bahwa mahasiswa memiliki peran sebagai agen perubahan sekaligus kekuatan moral dalam kehidupan berbangsa. Karena itu, pandangan dan kritik yang mereka sampaikan akan lebih dihargai apabila didukung argumentasi ilmiah, data yang valid, etika yang baik, serta solusi yang konstruktif.

"Bangsa ini membutuhkan kritik yang mencerdaskan, bukan narasi yang memperkeruh suasana," kata Bimo. *

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id