fin.co.id – Langkah tegas kini datang dari tanah Britania untuk melindungi generasi muda di dunia maya. Pemerintah Inggris secara resmi mengumumkan pelarangan media sosial untuk anak-anak di bawah 16 tahun di negaranya.
Melalui kebijakan ini, Inggris menyusul langkah negara-negara lain yang sudah lebih dulu mengambil keputusan serupa, seperti Australia, Indonesia, Malaysia, hingga Prancis.
Berdasarkan siaran pers terbaru dari situs resmi Pemerintah Inggris yang terbit pada Senin (15/6) waktu setempat, aturan ketat ini menyasar sejumlah platform digital besar.
Aplikasi populer yang akan kehilangan akses bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun meliputi Snapchat, TikTok, YouTube, Instagram, Facebook, dan X. Pemerintah menetapkan bahwa kebijakan pemblokiran ini akan berlaku efektif mulai musim semi 2027 mendatang.
"Ini adalah garis batas. Para raksasa teknologi telah mendapat kesempatan mereka dan gagal, tetapi kami turun tangan untuk melindungi anak-anak, mendukung orang tua, dan menetapkan norma baru bagi generasi mendatang," ujar Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer.
Mengadopsi Metode Australia: Batasan untuk Interaksi dan Algoritma
Mengenai teknis penerapannya, Inggris memilih mengacu pada metode yang telah sukses berjalan di Australia. Secara lebih luas, pembatasan ini berlaku untuk semua platform antar pengguna yang memiliki tujuan utama memungkinkan interaksi sosial.
Aturan ini juga membidik aplikasi yang membiarkan penggunanya mengunggah ulang materi hasil eksplorasi algoritma.
Meski demikian, Anda perlu tahu bahwa tidak semua aplikasi komunikasi terkena dampak. Layanan pesan instan seperti WhatsApp maupun Signal tidak termasuk dalam kategori pembatasan ini.
Selain itu, platform lain seperti e-commerce, layanan streaming musik, dan beberapa platform yang masuk dalam daftar pengecualian terbatas juga tidak akan terdampak oleh aturan baru ini.
Tidak hanya memblokir akun media sosial, Inggris juga memberlakukan larangan siaran langsung (live streaming) bagi semua anak yang berusia di bawah 16 tahun dalam platform digital manapun.
Baca Juga
Langkah berani ini bertujuan untuk menutup celah keterlibatan komunikasi orang asing dengan anak-anak, termasuk di dalam situs permainan (game).
Aturan Ketat untuk Chatbot AI dan Riset Infinite Scrolling
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan juga tidak luput dari perhatian pemerintah. Inggris kini mewajibkan para pengembang chatbot AI, khususnya yang mensimulasikan hubungan seksual atau role play, untuk memberlakukan pembatasan usia minimum 18 tahun.
Secara lebih luas, fungsi percakapan yang membahas hal-hal intim atau konten serupa pada chatbot AI akan tertutup rapat bagi pengguna di bawah usia 18 tahun.