News . 12/06/2026, 07:44 WIB
fin.co.id - Nama Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Sumarni menjadi sorotan setelah disebut dalam daftar 26 nama yang diungkap mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Daftar tersebut beredar luas dan memuat sejumlah nama dari kalangan politisi, pejabat, hingga aparat penegak hukum yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki Kejaksaan Agung.
Menanggapi hal itu, Sumarni menegaskan dirinya tidak memiliki hubungan dengan dugaan penyimpangan dalam program MBG maupun aktivitas di lingkungan BGN.
"Saya tegaskan bahwa saya tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam dugaan penyimpangan program MBG maupun aktivitas di lingkungan Badan Gizi Nasional," katanya kepada wartawan, Kamis 11 Juni 2026.
Menurut Sumarni, komunikasi yang pernah terjalin dengan Sony Sonjaya hanya berkaitan dengan usulan pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pondok Pesantren Buntet, Cirebon.
"Saya pernah diminta tolong oleh yang bersangkutan untuk membantu pembuatan SPPG di lingkungan pondok pesantren wilayah Cirebon. Itu saja, tidak ada yang lain," ujarnya.
Ia menuturkan pembicaraan yang dilakukan tidak pernah menyangkut proyek maupun urusan keuangan. Komunikasi tersebut, kata dia, hanya membahas rencana pembentukan unit layanan dapur SPPG.
"Cuma komunikasi saja. Banyak pihak dan banyak tokoh yang katanya akan diberikan SPPG. Tapi pada akhirnya juga tidak terealisasi," katanya.
Sumarni juga menjelaskan bahwa sejumlah pihak yang sebelumnya dijanjikan memperoleh program SPPG sempat mempertanyakan kejelasan realisasinya. Karena itu, ia menghubungi Sony Sonjaya untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan program tersebut.
"Saya mengobrol dan diskusi dengan beliau, mohon izin Jenderal, minta tolong untuk SPPG karena banyak yang merasa hanya di-PHP. Itu saja. Tidak ada bayar-membayar. Saya tidak dibayar, saya juga tidak bayar dan tidak mendapatkan keuntungan apa pun," ujarnya.
Ia kembali menepis tudingan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program MBG.
"Enggak benar itu. Saya tidak ada terlibat korupsi di BGN. Dulu saya hanya minta bantuan untuk Pondok Pesantren Buntet agar bisa didirikan SPPG," kata dia.
Sementara itu, Kejaksaan Agung menyatakan akan menelusuri informasi terkait 26 nama yang disebut oleh Sony Sonjaya.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan pendalaman akan dilakukan melalui pemeriksaan terhadap Sony sebagai tersangka.
“Kami akan memeriksa tersangka SS terlebih dahulu. Fokus ke situ dulu. Setelah menerima ini kami akan memeriksa tersangka SS dan agar yang bersangkutan menerangkan kepada kita apa informasi yang didapat. Jadi bukan hanya nama saja tapi apa informasinya,” ujar Syarief di Kejagung. *
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id