Nasional . 01/06/2026, 19:38 WIB

Upaya Penegakan Disiplin: Pemkot Cirebon Stop Gaji ASN yang Mangkir Kerja 10 Hari Berturut-turut!

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana
Editor : Esnoe Faqih Wardhana

Setelah laporan masuk, tim akan melakukan verifikasi mendalam sebelum perangkat daerah terkait menindaklanjutinya dengan sanksi penyetopan dana.

"Kebijakan ini menjadi pengingat bahwa pelayanan publik yang baik hanya dapat diwujudkan oleh aparatur yang disiplin, profesional, dan berintegritas," kata Iing memungkasi penjelasannya.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id