News

Jadwal dan Syarat SPMB Jabar 2026 untuk SMA dan SMK, Tahap Pemetaan Jadi Penentu

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menyiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB

Jadwal dan Syarat SPMB Jabar 2026 untuk SMA dan SMK, Tahap Pemetaan Jadi Penentu
SPMB ilustrasi

- Jalur Mutasi: 5 persen

- Jalur Domisili: 35 persen

- Jalur Afirmasi: 30 persen

Kuota SMK

- Jalur Prestasi: 55 persen

- Jalur Mutasi: 5 persen

- Jalur Domisili: 10 persen

- Jalur Afirmasi: 30 persen

Syarat Jalur Domisili

Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid yang tinggal dekat sekolah sesuai rayonisasi.

Salah satu syarat utamanya adalah memiliki Kartu Keluarga yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum tanggal pendaftaran.

Nama orang tua atau wali pada KK juga harus sesuai dengan data di rapor, ijazah, akta kelahiran, atau dokumen keluarga lainnya.

Dokumen yang wajib disiapkan antara lain:

- Kartu Keluarga

- Akta kematian atau akta cerai jika ada perubahan keluarga

Berita Terkait