Jadwal dan Syarat SPMB Jabar 2026 untuk SMA dan SMK, Tahap Pemetaan Jadi Penentu
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menyiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB
- Jalur Mutasi: 5 persen
- Jalur Domisili: 35 persen
- Jalur Afirmasi: 30 persen
Kuota SMK
- Jalur Prestasi: 55 persen
- Jalur Mutasi: 5 persen
- Jalur Domisili: 10 persen
- Jalur Afirmasi: 30 persen
Syarat Jalur Domisili
Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid yang tinggal dekat sekolah sesuai rayonisasi.
Baca Juga
Salah satu syarat utamanya adalah memiliki Kartu Keluarga yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum tanggal pendaftaran.
Nama orang tua atau wali pada KK juga harus sesuai dengan data di rapor, ijazah, akta kelahiran, atau dokumen keluarga lainnya.
Dokumen yang wajib disiapkan antara lain:
- Kartu Keluarga
- Akta kematian atau akta cerai jika ada perubahan keluarga