News . 29/05/2026, 11:04 WIB

Bos Hanania Travel Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Ratusan Jemaah Umrah hingga Gagal Berangkat

Penulis : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

fin.co.id - Owner Hanania Travel Ahmad Syah Farhan (ASF) dilaporkan sejumlah calon jemaah umrah dan haji ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan perjalanan ibadah. Para korban mengaku telah melunasi biaya keberangkatan, namun hingga jadwal yang dijanjikan mereka tak kunjung diberangkatkan.

Pantauan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Kamis 28 Mei 2026 sore, puluhan calon jemaah terlihat keluar dari gedung SPKT sambil membawa laporan polisi (LP) masing-masing.

Sekitar pukul 19.39 WIB, Ahmad Syah Farhan terlihat keluar dari area SPKT Polda Metro Jaya. Ia tampak digiring oleh puluhan korban sambil berjalan meninggalkan lokasi. Farhan kemudian dibonceng menggunakan sepeda motor oleh polisi dan disoraki para korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan dugaan penipuan yang diduga melibatkan pihak Hanania Travel.

“Benar, Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan penipuan perjalanan umrah yang diduga melibatkan pihak Hanania Travel pada tanggal 28 Mei 2026,” kata Budi kepada wartawan, Jumat 29 Mei 2026.

Menurut Budi, laporan tersebut diajukan oleh pelapor berinisial NN yang mengaku gagal berangkat umrah meski telah melakukan pembayaran kepada pihak penyelenggara.

“Pelapor NN merasa dirugikan oleh terlapor ASF karena pelapor merasa telah membayar sejumlah uang untuk keperluan keberangkatan umrah, namun pada tanggal keberangkatan yang dijanjikan, pelapor tidak dapat berangkat,” ujarnya.

Atas laporan itu, ASF dilaporkan atas dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 492, Pasal 486, dan atau Pasal 607 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan saksi serta bukti-bukti terkait dugaan penipuan tersebut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umrah dengan memastikan legalitas dan kredibilitas penyelenggara sebelum melakukan pembayaran.

Salah satu korban sekaligus perwakilan jemaah bernama Joko mengungkapkan alasan para korban membuat laporan polisi. Ia menyebut para jemaah mulai curiga karena proses keberangkatan dinilai tidak jelas.

"Ya, kita bikin laporan, LP, ke Saudara Ahmad Syah Farhan ya, selaku Direktur Utama PT Hanania ya. Perusahaannya tuh travel apalah gitu, profesional. Karena memang kita jemaah merasa ada yang janggal atas proses pemberangkatan umrah yang memang harusnya sudah terjadi gitu ya," kata Joko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis 28 Mei. 

Joko mengatakan sebagian besar korban telah melakukan pelunasan biaya umrah. Namun setelah dilakukan mediasi di kantor Hanania Travel di kawasan Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, para jemaah akhirnya sepakat membawa persoalan tersebut ke Polda Metro Jaya.

"Karena rata-rata teman-teman sudah lunas, tapi prosesnya masih nggak jelaslah gitu. Tadi ada mediasi memang di kantornya Hanania di Kokas. Atas kesepakatan jemaah, akhirnya kita bawa dia ke sini, diskusi, cari solusinya, kita buat LP," tuturnya.

Ia mengaku mengalami kerugian hingga Rp60 juta. Bahkan, berdasarkan pembicaraan dengan terlapor, total dana yang disebut harus dikembalikan mencapai puluhan miliar rupiah.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id