Nasional . 28/05/2026, 18:19 WIB
fin.co.id – Polres Sragen mengamankan tiga remaja yang diduga membuat konten media sosial menggunakan pocong yang dinilai meresahkan masyarakat. Langkah tegas dari aparat kepolisian ini menjadi pengingat penting buat kita semua agar lebih bijak dan bertanggung jawab saat berkreasi di dunia maya demi menjaga kenyamanan bersama di ruang publik.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang, mengatakan, ketiga remaja itu diamankan di terowongan rel KA sekitar Pasar Bunder Sragen oleh petugas Satuan Intelkam Polres Sragen. Proses penangkapan ini berlangsung saat aparat kepolisian tengah menjalankan tugas rutin guna memastikan situasi di lapangan dan jagat digital tetap kondusif.
"Petugas sedang melakukan patroli dan memantau aktivitas di di media sosial," katanya, Kamis, 28 Mei 2026.
Petugas bergerak cepat setelah mengendus aktivitas ganjil dari sekelompok pemuda di wilayah Sragen. Dari hasil pemeriksaan, kata dia, ketiga remaja tersebut membuat konten tentang "pocong jadi-jadian" yang disiarkan secara langsung melalui media sosial.
Alih-alih mendapatkan pujian, aksi nekat menyamar menjadi makhluk halus ini justru memicu kepanikan warga sekitar. Menurut dia, dalam aksinya para remaja itu membuat rekaman video di sejumlah lokasi, seperti Stadion Taruna dan Alun-Alun Sasono Langen Putro. Tempat-tempat publik yang biasanya ramai tersebut mereka jadikan latar belakang untuk menakut-nakuti masyarakat demi sebuah tayangan langsung (live).
Pihak kepolisian telah mengidentifikasi para pelaku yang ternyata masih berusia sangat muda. Ketiga remaja yang diamankan tersebut masing-masing RA (17), RG (17), dan JS (17) yang masing-masing berperan menggunakan kostum pocong maupun merekam video.
Meskipun aksi mereka sempat memicu keresahan yang luas di kalangan masyarakat Sragen, polisi memastikan bahwa kegiatan tersebut murni berupa keisengan untuk kebutuhan digital semata. Dari hasil pemeriksaan, kata dia, tidak ditemukan motif tindak pidana lainnya dalam kasus pembuatan video horor tiruan ini.
Menyikapi fenomena ini, aparat kepolisian tidak tinggal diam dan langsung mengambil langkah preventif agar kejadian serupa tidak meluas ke wilayah lain. Kepolisian, lanjut dia, terus melakukan pembinaan dan patroli siber untuk mengantisipasi hal serupa terulang.
Polisi berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi para remaja dan pembuat konten lainnya agar tidak menghalalkan segala cara demi popularitas atau jumlah penonton.
"Ruang digital harus digunakan secara positif, kreatif dan bertanggung jawab," tegasnya.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id