Ragam . 28/05/2026, 14:46 WIB

Kementan Perkuat Pengawasan, Tidak Ada Kompromi bagi Mafia Pangan

Penulis : AdminFIN
Editor : AdminFIN

fin.co.id - Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik mafia pangan yang dinilai merugikan masyarakat, mengganggu distribusi, serta memengaruhi stabilitas harga pangan nasional.

Penguatan pengawasan dilakukan menyusul berbagai dinamika tata niaga pangan yang kerap dimanfaatkan oknum tertentu untuk mencari keuntungan melalui permainan distribusi, penimbunan, maupun manipulasi harga di lapangan.

Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Irham Waroihan mengatakan praktik mafia pangan umumnya muncul ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan ketahanan pangan nasional.

“Setiap ada kebijakan strategis untuk kepentingan negara dan masyarakat, mafia pangan selalu bergerak mencari celah. Termasuk dalam tata niaga minyak goreng,” ujar Irham di Kementan, Senin (25/5/2026).

Ia mengatakan pemerintah terus memperkuat tata niaga sawit dan minyak goreng agar distribusi serta pasokan kebutuhan masyarakat tetap terjaga. Salah satu langkah yang dilakukan melalui kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) guna memastikan kebutuhan dalam negeri terpenuhi.

Namun menurutnya, penguatan pengawasan tetap diperlukan agar implementasi kebijakan di lapangan berjalan sesuai ketentuan dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengambil keuntungan yang merugikan masyarakat.

Karena itu, Kementan memperkuat pengawasan secara menyeluruh mulai dari hulu hingga hilir guna memastikan distribusi pangan berjalan baik, pasokan tetap tersedia, dan harga pangan tetap stabil di masyarakat.

“Pengawasan harus dilakukan secara ketat mulai dari hulu sampai hilir karena ini menyangkut kepentingan rakyat banyak,” katanya.

Kementan juga terus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk bersama aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga pelaku usaha dalam menjaga stabilitas pangan nasional. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan stabilisasi harga, ketersediaan pasokan, distribusi, hingga pengendalian cadangan pangan berjalan optimal di lapangan.

Apabila ditemukan praktik pelanggaran seperti penimbunan maupun permainan harga, Kementan memastikan penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur.

“Penegakan hukum harus memberikan efek jera agar praktik serupa tidak kembali terulang,” tegas Irham.

Di tengah dinamika harga pangan, Kementan meminta masyarakat tetap tenang dan percaya terhadap langkah pengawasan yang terus diperkuat.

“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan yakin bahwa pemerintah akan terus mengambil langkah nyata, baik melalui pengawasan di lapangan maupun penguatan regulasi. Pemerintah tidak akan tinggal diam melawan mafia pangan,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan penegakan hukum terhadap mafia pangan harus dilakukan secara tegas tanpa kompromi demi melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas pangan nasional.

“Seperti arahan Bapak Presiden Prabowo, kita diminta mewujudkan swasembada pangan dan penegakan hukum harus ditegakkan manakala ada yang bermain-main. Tidak ada kompromi,” ujar Mentan Amran.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id