Nasional . 26/05/2026, 17:34 WIB
fin.co.id - PRESIDEN Prabowo Subianto dipastikan akan menunaikan salat Idul Adha 1447 Hijriah di Prancis pada Rabu, 27 Mei 2026. Keputusan tersebut menyesuaikan agenda kunjungan kenegaraan Presiden yang saat ini masih berada di negara tersebut.
Kepastian itu disampaikan Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 26 Mei 2026.
Menurutnya, Presiden Prabowo masih menjalankan agenda luar negeri sehingga lokasi pelaksanaan salat Idul Adha akan mengikuti situasi selama kunjungan kerja berlangsung.
“Bapak Presiden semalam sudah melakukan kunjungan kerja ke luar negeri, ke Prancis, jadi tentu akan menyesuaikan karena pas hari Rabu masih ada di sana,” ujar Juri.
Kunjungan ini menjadi lawatan ketiga Presiden Prabowo ke Prancis dalam lima bulan terakhir. Namun, pihak Istana belum mengungkap secara detail agenda kenegaraan yang dijalani Kepala Negara selama berada di Eropa tersebut.
Juri Ardiantoro mengatakan lokasi pelaksanaan salat Idul Adha Presiden masih menunggu penyesuaian jadwal dan kondisi di lapangan.
Pemerintah juga belum mengumumkan apakah Presiden akan melaksanakan salat Id bersama diaspora Indonesia atau komunitas Muslim di Prancis.
Terkait agenda resmi lawatan Presiden, Juri memilih tidak memberikan penjelasan lebih jauh dan menyebut Menteri Luar Negeri, Sugiono, lebih berwenang menyampaikan detail kunjungan tersebut.
Meski berada di luar negeri saat Hari Raya Idul Adha, Presiden Prabowo tetap menyalurkan hewan kurban untuk masyarakat Indonesia dalam jumlah besar.
Pada perayaan Idul Adha 1447 H tahun ini, Presiden Prabowo menyalurkan total 1.098 ekor sapi kurban ke berbagai daerah di Indonesia. Penyaluran tersebut dibagi menjadi dua skema utama, yakni untuk pemerintah daerah dan lembaga sosial-keagamaan.
Sebanyak 598 sapi kurban diberikan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Distribusi itu mencakup 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota.
Menurut Juri, setiap daerah minimal menerima satu ekor sapi kurban dari Presiden. Namun, terdapat 46 kabupaten/kota yang menerima dua ekor sapi karena daerah tersebut tidak memiliki sapi dengan bobot sesuai standar yang ditetapkan.
Pemerintah menetapkan syarat bobot sapi kurban Presiden berkisar antara 800 kilogram hingga 1,3 ton. Karena keterbatasan ketersediaan sapi besar di beberapa wilayah, pemerintah memutuskan mengganti satu sapi besar dengan dua sapi berukuran lebih kecil.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id