News . 21/05/2026, 14:23 WIB

Kajati Kaltim Terima Laporan Dugaan KKN yang Menyeret Nama Gubernur Rudy Mas’ud

Penulis : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

fin.co.id - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur, Supardi menerima massa aksi dari Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur (APMK) yang menggelar demonstrasi terkait dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang menyeret nama Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.

Dalam aksi tersebut, massa menyerahkan sejumlah dokumen laporan yang diklaim berisi dugaan pelanggaran hukum dan praktik KKN di Kalimantan Timur. Supardi menyatakan pihaknya akan mempelajari laporan tersebut sebelum menyampaikan hasilnya kepada publik.

"Jadi nanti kita pelajari dulu semuanya, nanti informasi papun di sini, tentunya kami akan transparan, nanti kami akan informasikan. Jadi ini saya terima secara resmi" ujar Supardi di hadapan massa, Rabu 20 Mei 2026.

Supardi juga menyampaikan apresiasinya terhadap aksi yang dilakukan masyarakat sebagai bentuk penyampaian aspirasi. Ia memastikan Kejati Kaltim terbuka terhadap setiap laporan yang masuk.

"Saya menyambut baik apa yang teman-teman lakukan semua untuk menyambungkan spirasi, dan kami juga akan terbuka. Dan dengan ini juga kalu ada laporan, saya terima dengan resmi, dan kami akan pelajari, kami telaah" kata Kajati Supardi.

Diketahui sebelum mendatangi Kantor Kejati Kaltim, massa aksi lebih dahulu melakukan konvoi maraton ke sejumlah kantor partai politik di Samarinda. Aksi tersebut dilakukan dua kelompok massa, yakni Aliansi Rakyat Kaltim dan Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim (APMK).

Massa bergerak dari GOR 27 September Universitas Mulawarman (Unmul) menuju kantor sejumlah partai politik seperti PKS, NasDem, PDI-P, Gerindra, PPP, PAN, Golkar, PKB hingga Demokrat.

Aksi keliling tersebut dilakukan untuk menagih komitmen partai politik terkait usulan hak angket DPRD Kalimantan Timur yang belakangan menjadi sorotan publik.

Humas Aliansi Rakyat Kaltim, Bella Monica mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk keseriusan masyarakat dalam mengawal usulan hak angket agar tidak berhenti di tengah jalan.

"Aksi keliling ini untuk menyatakan dan memperlihatkan kepada Pemprov maupun legislatif Kaltim bahwa kami benar-benar serius terkait pengawalan Hak Angket ini," ujar Bella Monica.

Bella menambahkan, aksi itu juga bertujuan agar tuntutan masyarakat tidak menguap begitu saja setelah demonstrasi besar yang digelar pada 21 April lalu.

Sementara itu, Koordinator APMK Erly Sopiansyah menegaskan pihaknya membawa dokumen hasil investigasi yang kemudian diserahkan langsung kepada Kejati Kaltim untuk ditindaklanjuti.

"Kami akan berorasi sebentar, kemudian menyerahkan surat tuntutan atau laporan kita ke penegak hukum (Kejati Kaltim). Dokumen berkas yang kita kumpulkan ini terkait dugaan pelanggaran hukum dan praktik KKN yang dilakukan Gubernur Kaltim Rudy Masud," tegas Erly.

Menurut Erly, dokumen yang diserahkan merupakan hasil rangkuman investigasi yang dilakukan pihaknya selama beberapa waktu terakhir.

Karena itu, APMK mendesak Kejati Kaltim segera menindaklanjuti laporan tersebut demi menjaga transparansi pemerintahan di Kalimantan Timur. *

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id