Nasional . 08/05/2026, 21:00 WIB
fin.co.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengambil langkah tegas dengan memperketat proses penyaringan profil jemaah calon haji (calhaj) Indonesia.
Upaya ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya anggota jemaah yang terpaksa dipulangkan karena masuk dalam daftar hitam atau terkena cekal oleh Pemerintah Arab Saudi.
Langkah proaktif ini menjadi solusi agar para tamu Allah tidak mengalami kendala saat sudah sampai di gerbang keberangkatan atau bahkan saat tiba di bandara tujuan.
Sekretaris Ditjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Rizka Anungnata, mengimbau masyarakat untuk lebih terbuka mengenai riwayat perjalanan mereka ke luar negeri, terutama ke Arab Saudi. Keterbukaan ini sangat penting untuk mendeteksi potensi pencegahan oleh otoritas setempat.
“Kita tekankan kepada jamaah apabila ada yang termasuk dalam daftar cegah atau daftar cekal ya, cegah dan tangkal, agar segera menginformasikan kepada kami. Jadi, sejak awal bisa kita antisipasi,” ujar Rizka Anungnata di Jakarta, Jumat, 8 Mei 2026.
Rizka menjelaskan bahwa pada musim haji 2026 ini, masih ditemukan jemaah yang dilarang masuk oleh otoritas Saudi. Penyebab utamanya biasanya berkaitan dengan pelanggaran izin tinggal di masa lalu, seperti overstay atau melebihi batas waktu tinggal yang telah ditentukan.
Untuk menyempurnakan pengawasan ini, Pemerintah Indonesia memperkuat koordinasi dengan pihak Arab Saudi. Keduanya berencana membentuk mekanisme koordinasi data jemaah secara terpadu untuk mendeteksi siapa saja yang masuk dalam daftar cegah.
"Ke depan akan kita bisa mintakan karena kita sudah koordinasi akan membentuk board bersama gitu terkait dengan jamaah ini. Sehingga ke depan akan lebih terantisipasi terkait dengan jamaah yang masuk dalam daftar cegah mereka," kata Rizka.
Melalui kerja sama ini, Kemenhaj berharap bisa mengetahui detail masalah setiap jemaah lebih awal, termasuk durasi masa cekal hingga pemberian bantuan hukum jika diperlukan.
Selain masalah daftar hitam, pemerintah juga menyoroti maraknya keberangkatan haji nonprosedural. Kasubdit Kerja Sama Dalam Negeri dan Organisasi Internasional Kemenimipas, Tessar Bayu Setyaji, mengungkapkan bahwa petugas imigrasi kini lebih selektif dalam memeriksa penumpang yang berangkat menuju Arab Saudi.
Petugas juga mewaspadai modus transit di negara tetangga yang sering digunakan oknum untuk mengelabui pemeriksaan keimigrasian dalam negeri.
“Kemudian untuk penumpang umum di luar haji reguler, tentunya di musim haji, imigrasi pasti akan lebih selektif. Apalagi yang berangkat langsung ke Arab Saudi. Namun, tidak menutup kemungkinan wilayah negara-negara lain juga menjadi konsentrasi dari petugas imigrasi juga karena berbagai macam modus,” jelas Tessar.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id