Dirjen Imigrasi: Indonesia Bukan Tempat Aman bagi Scammer!

fin.co.id - 08/05/2026, 20:12 WIB

Dirjen Imigrasi: Indonesia Bukan Tempat Aman bagi Scammer!

Indonesia bukan tempat persembunyian yang aman bagi para pelaku penipuan daring.

fin.co.id – Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memberikan peringatan keras kepada sindikat kriminal internasional. Beliau menegaskan bahwa Indonesia bukanlah safe haven atau tempat persembunyian yang aman bagi para pelaku penipuan daring (online scam).

Pernyataan tegas ini menyusul keberhasilan petugas dalam mengungkap kasus besar yang melibatkan 210 warga negara asing (WNA) di Batam, Kepulauan Riau. Para WNA tersebut diduga kuat terlibat dalam jaringan penipuan investasi bodong yang meresahkan.

Komitmen Tanpa Toleransi Terhadap Kejahatan

Dalam konferensi pers yang digelar di Batam pada Jumat (8/5/2026), Hendarsam memastikan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam melihat fenomena ini. Kasus ratusan WNA ini menjadi alarm penting bagi otoritas terkait untuk memperketat pengawasan.

“Kita tidak mentoleransi segala bentuk kejahatan. Jangan sampai negara kita menjadi tempat untuk pelaku scammer,” kata Hendarsam Marantoko tegas.

Menurutnya, penangkapan ini menjadi bahan evaluasi besar untuk meningkatkan proses skrining terhadap lalu lintas orang asing yang masuk ke tanah air. Imigrasi berencana mengambil langkah preventif yang lebih tajam, terutama terhadap negara-negara yang teridentifikasi sebagai "produsen" pelaku kejahatan siber ini.

Perkuat Deteksi Dini di Pintu Masuk

Hendarsam menekankan bahwa penguatan fungsi intelijen dan pengawasan ketat di bandara, pelabuhan, serta perbatasan darat menjadi harga mati.

“Kita harus memperkuat deteksi dini, intelijen di lapangan, dan kemampuan SDM di garis perbatasan untuk melakukan skrining secara ketat,” tambahnya.

Meski pengawasan diperketat, pihak Imigrasi tetap berusaha menjaga keseimbangan antara keamanan kedaulatan negara dengan keterbukaan terhadap mobilitas internasional yang sah.

Kolaborasi Imigrasi, Polri, dan Interpol

Menghadapi kejahatan transnasional seperti scamming, koordinasi antarlembaga menjadi kunci utama. Imigrasi bekerja sama erat dengan kepolisian untuk melakukan penggerebekan dan penanganan hukum.

Jika ditemukan unsur pidana, para pelaku akan menghadapi proses hukum (pro justicia) di Indonesia atau dideportasi melalui kerja sama dengan negara asal.

Ses National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, menjelaskan bahwa saat ini ada pergeseran wilayah operasi para sindikat. Setelah markas mereka banyak dibongkar di Kamboja, Laos, dan Vietnam, para pelaku kini mencoba mencari celah untuk masuk ke Indonesia.

“Saat ini mereka (pelaku scammer) telah mengetahui adanya celah di beberapa negara yang dapat dimasuki, dan mereka akan memasukinya, dan tidak terkecuali Indonesia,” ujar Untung.

Esnoe Faqih Wardhana
Esnoe Faqih Wardhana
Penulis

Penulis FIN.CO.ID