Nasional . 23/04/2026, 21:09 WIB

Buron 3 Bulan, Tersangka Korupsi Aplikasi Pariwisata Kaltara Ditangkap di Sulsel

Penulis : Sahroni
Editor : Sahroni

Yudi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi jika mengetahui keberadaan pelaku tindak pidana yang masuk dalam DPO.

Penangkapan ini mempertegas komitmen penegakan hukum dalam kasus korupsi, sekaligus menunjukkan bahwa pelarian tidak akan menghentikan proses hukum yang berjalan. (*)

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id