Dilema Kelas Menengah: Menjadi Tulang Punggung atau Sapi Perah Pajak?

fin.co.id - 10/04/2026, 11:01 WIB

Dilema Kelas Menengah: Menjadi Tulang Punggung atau Sapi Perah Pajak?

Opini, Irtiakhul Afifah mahasiswi Universitas Pamulang Tangerang Selatan. (dok pribadi)

Oleh : Irtiakhul Afifah

Universitas Pamulang Tangerang Selatan

Pajak adalah urat nadi pembangunan. Melalui instrumen ini, negara mampu membiayai infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga subsidi energi. Namun, di balik angka-angka target penerimaan negara yang ambisius, tersimpan sebuah ironi yang kian nyata yakni kelas menengah Indonesia kini berada dalam posisi terjepit, memikul beban pajak yang secara proporsional terasa jauh lebih berat dibandingkan kelompok lainnya.

Secara administratif, kelas menengah adalah kelompok yang paling "patuh". Bukan karena mereka secara sukarela ingin membayar lebih, melainkan karena sistem yang memaksa mereka untuk tidak punya pilihan.

Mayoritas kelas menengah adalah pekerja formal dengan penghasilan tetap yang setiap bulannya terkena skema pemotongan pajak langsung (PPh Pasal 21). Mereka tercatat rapi dalam sistem perbankan dan administrasi negara, membuat ruang untuk "berlindung" dari kewajiban pajak hampir mustahil dilakukan.

Beban ini kian terasa mencekik dengan rencana kenaikan PPN menjadi 12%. Bagi kelas menengah, ini adalah double hit: pendapatan dipotong di hulu lewat PPh, dan konsumsi dipajaki lebih mahal di hilir.

Paradoks Kontribusi: Saat 4% Terasa Sangat Berbeda

Data Badan Pusat Statistik (BPS) melalui hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2024 mengungkapkan fakta yang menggugah nurani keadilan. Pengeluaran kelas menengah untuk pajak mencapai 4,53% dari total pengeluaran bulanan mereka. Angka ini hanya terpaut tipis dari kelompok kelas atas yang mencatat angka 4,84%.

Secara nominal, kelas atas memang membayar lebih besar. Namun, secara fungsi ekonomi, dampak dari persentase tersebut sangatlah berbeda. Bagi kelas atas, sisa pendapatan setelah pajak (disposable income) masih sangat melimpah untuk investasi dan konsumsi mewah.

Sebaliknya, bagi kelas menengah, potongan tersebut diambil dari kantong yang juga harus menanggung cicilan rumah, pendidikan anak, asuransi kesehatan mandiri, dan biaya hidup yang terus meroket akibat inflasi.

Kesenjangan ini diperparah oleh persepsi bahwa kelas menengah seringkali 'terasing' dari manfaat pajak. Saat anak mereka tak masuk kuota zonasi sekolah negeri atau antrean jaminan kesehatan terlalu panjang, mereka terpaksa merogoh kocek lagi untuk sektor swasta. Inilah yang menciptakan perasaan membayar "pajak ganda": satu kali kepada negara, dan satu kali lagi untuk membeli layanan publik yang layak secara mandiri.

Ketimpangan Tabungan dan Ruang Gerak Pajak

Ketidakadilan ini semakin kontras jika kita melirik data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Antara Maret 2020 hingga Maret 2024, simpanan orang kaya (di atas Rp 5 miliar) tumbuh rata-rata 11,1% per tahun. Di sisi lain, simpanan masyarakat kelas bawah dan menengah (di bawah Rp 100 juta) hanya tumbuh 5,5% per tahun.

Angka LPS ini adalah alarm. Pertumbuhan simpanan kelas menengah yang stagnan menunjukkan fenomena 'makan tabungan' (dissaving) demi menjaga napas biaya hidup. Fenomena ini menunjukkan adanya akumulasi kekayaan yang masif di puncak piramida sosial, sementara kelompok super kaya seringkali memiliki akses ke konsultan pajak profesional untuk melakukan perencanaan pajak (tax planning) legal. Sebaliknya, kelas menengah "terperangkap" dalam sistem upah yang transparan dan kaku.

Ancaman Erosi Daya Beli

Rikhi Ferdian Herisetiana
Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis

Reporter FIN.CO.ID untuk daerah Tangerang.