Viral . 01/04/2026, 07:54 WIB
fin.co.id - Sebuah unggahan di Instagram milik Ustaz Das’ad Latif menjadi sorotan publik. Dalam postingan tersebut, ia menyampaikan sindiran terkait penegakan hukum terhadap pelaku korupsi, khususnya soal pemotongan masa tahanan.
Unggahan itu menampilkan tulisan bernada kritik yang menyebut bahwa uang pajak tidak hanya “dibawa mati”, tetapi juga “dibawa koruptor”. Ia kemudian menyinggung soal praktik pemotongan masa hukuman bagi terpidana korupsi.
"Bayarlah pajak karena uang tidak dibawah mati, tapi dibawah koruptor. Tenang besti karena koruptornya akan dipotong masa tahanannya" tulis Ustad Da'as Latif di Instagramnya.
Dalam unggahan tersebut, Das’ad Latif juga menyematkan lagu Tikus-Tikus Kantor milik Iwan Fals yang dikenal sebagai lagu kritik sosial terhadap praktik korupsi di Indonesia.
Selain itu, melalui keterangan unggahan, ia tetap mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak. Ia menuliskan bahwa meskipun terdapat penyimpangan, kewajiban membayar pajak harus tetap dijalankan sebagai bentuk kecintaan terhadap negara.
“walau ada penyimpangan, tapi tetaplah taat pajak, sebagai wujud kecintaan kepada republik. Cinta negara bagian dari iman,” tulisnya.
Unggahan tersebut pun menuai beragam respons dari warganet. Sebagian menilai kritik yang disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi penegakan hukum, sementara lainnya menyoroti pentingnya transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus korupsi oleh aparat penegak hukum.
Isu mengenai pemotongan masa tahanan bagi terpidana korupsi sendiri kerap menjadi perhatian publik. Banyak pihak menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara lebih ketat agar tidak mencederai rasa keadilan di masyarakat. *
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id