Nasional

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Gaji Ganda di Probolinggo

perkembangan terbaru penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan gaji atau honor ganda akibat rangkap jabatan di Kabupaten Probolinggo.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Gaji Ganda di Probolinggo
Muhammad Misbahul Huda (MMH), guru honorer Probolinggo yang dijadikan tersangka rangkap jabatan (istimewa)

Aspidsus Kejati Jawa Timur menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menegakkan hukum tindak pidana korupsi secara profesional, objektif, dan berkeadilan. Prinsip pemulihan kerugian keuangan negara tetap menjadi salah satu prioritas dalam setiap penanganan perkara.

Berita Terkait