Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Gaji Ganda di Probolinggo

fin.co.id - 25/02/2026, 22:19 WIB

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Gaji Ganda di Probolinggo

Muhammad Misbahul Huda (MMH), guru honorer Probolinggo yang dijadikan tersangka rangkap jabatan (istimewa)

Aspidsus Kejati Jawa Timur menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menegakkan hukum tindak pidana korupsi secara profesional, objektif, dan berkeadilan. Prinsip pemulihan kerugian keuangan negara tetap menjadi salah satu prioritas dalam setiap penanganan perkara.

Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis

Penulis FIN.CO.ID