Serba Serbi Ramadhan . 25/02/2026, 09:39 WIB
Tentukan jumlah jiwa yang akan Anda bayarkan zakatnya.
Lengkapi data diri secara detail sesuai formulir digital.
Pilih metode pembayaran (tersedia berbagai opsi mulai dari transfer bank hingga dompet digital).
Selesaikan instruksi pembayaran hingga Anda menerima bukti setor zakat melalui email atau pesan singkat.
Bagi masyarakat yang lebih nyaman berinteraksi langsung, BAZNAS tetap membuka layanan offline. Anda dapat mengunjungi kantor BAZNAS pusat, provinsi, kabupaten, maupun unit pengumpul zakat (UPZ) terdekat di lingkungan tempat tinggal atau masjid-masjid yang telah memiliki izin resmi. Petugas akan menerima amanah zakat Anda, baik dalam bentuk beras maupun uang, kemudian mencatatnya secara resmi.
Niat: Syarat Sah Paling Utama
Sebelum menyerahkan harta atau beras, umat Muslim wajib melafalkan niat sebagai penegasan tujuan ibadah karena Allah Ta'ala. Berikut adalah bacaan niat zakat fitrah yang paling umum digunakan untuk diri sendiri:
Teks Arab:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Latin:
Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'an nafsi fardhan lillaahi ta'aalaa
Artinya:
"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'ala."
Dengan memahami seluruh rincian mulai dari nominal, prosedur, hingga landasan niatnya, umat Islam diharapkan dapat menyempurnakan ibadah puasanya. Zakat fitrah yang terkelola dengan baik tidak hanya membersihkan diri pembayarnya dari noda perkataan sia-sia selama Ramadan, tetapi juga menjadi jembatan kebahagiaan bagi fakir miskin dalam menyambut hari raya.(*).
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id