Viral . 04/02/2026, 11:40 WIB
fin.co.id - Kondisi kesejahteraan pendidik di Indonesia kembali mengharu biru. Intan Permatasari, seorang guru honorer dari SDN Wanasari 01 Cibitung, Kabupaten Bekasi, mendadak jadi sorotan setelah tangisnya pecah di depan para anggota dewan. Ia tak lagi sanggup memendam getirnya realita hidup yang harus ia jalani demi mencerdaskan anak bangsa.
Bayangkan saja, setelah lelah berdiri di depan kelas dari pagi hingga siang, Intan tidak bisa langsung beristirahat. Ia harus banting tulang menyambung hidup dengan menjadi pengantar jemput pakaian laundry. Kisah pilu ini terungkap saat audiensi panas antara Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan Pengurus Besar PGRI pada Senin, 2 Februari 2026.
Intan menceritakan bahwa masalah yang ia hadapi bukan cuma soal gaji yang minim, tapi juga administrasi yang semrawut. Banyak tenaga pendidik dan kependidikan yang kesulitan masuk ke dalam sistem Dapodik. Padahal, sistem ini merupakan "pintu masuk" utama jika mereka ingin memperbaiki nasib melalui jalur birokrasi.
Kekacauan pendataan ini membuat Intan dan rekan-rekannya merasa dianaktirikan oleh sistem. Mereka menuntut pemerintah segera memberikan kejelasan status agar masa depan para guru tidak terus terkatung-katung tanpa jaminan yang pasti.
Dalam momen yang mengharukan tersebut, Intan Permatasari mengungkapkan betapa beratnya beban mental dan finansial yang ia pikul. Menjadi pengantar laundry bukan pilihan, melainkan satu-satunya cara agar dapur tetap mengepul di tengah ketidakpastian status kepegawaiannya.
"Kisah Intan pun menjadi potret nyata perjuangan guru honorer di tengah keterbatasan," tulis laporan tersebut menggambarkan suasana di ruang sidang yang mendadak hening saat tangis Intan pecah. Para peserta audiensi merasakan kepedihan yang sama atas dedikasi guru yang belum terbayar lunas oleh negara.
Melalui pertemuan tersebut, para guru honorer mendesak Baleg DPR RI untuk membuka peluang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu. Mereka ingin pendataan resmi benar-benar tuntas tanpa ada lagi guru yang tertinggal hanya karena masalah teknis sistem.
Langkah ini sangat krusial karena tanpa status PPPK yang jelas, tunjangan dan perlindungan hukum bagi guru honorer seperti Intan akan tetap nihil. Mereka berharap aspirasi ini bukan sekadar angin lalu bagi para pengambil kebijakan di Senayan.
Kisah Intan dari Cibitung hanyalah puncak gunung es dari masalah guru honorer di seluruh Indonesia. Jika pemerintah tidak segera memperbaiki sistem Dapodik dan mempercepat pendataan PPPK, bukan tidak mungkin dunia pendidikan kita akan terus kehilangan talenta-talenta terbaiknya yang terpaksa beralih profesi demi menyambung hidup. (*)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id