Ragam . 23/12/2025, 19:29 WIB

Menkop Ferry Dorong Mitra LPDB Koperasi KPBS Pangalengan Kembangkan Pabrik Susu dan Terintegrasi dengan Gerai KDKMP

Penulis : Sahroni
Editor : Sahroni

“KPBS Pangalengan telah membuktikan kinerjanya dengan pengembalian dana bergulir LPDB Koperasi secara lunas dan lancar. Ini menunjukkan bahwa pembiayaan koperasi, jika dikelola dengan tata kelola yang baik, mampu memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan anggota,” jelas Krisdianto.

Ia menambahkan, LPDB Koperasi siap mendukung rencana pengembangan industri pengolahan susu KPBS, termasuk melalui kajian kelayakan, pendampingan, dan pembiayaan, sejalan dengan transformasi koperasi menuju sektor industri.

“Dengan total aset mencapai Rp173,5 miliar dan volume usaha sebesar Rp254,3 miliar, KPBS memiliki fondasi kuat untuk naik kelas. Apalagi koperasi ini telah berkontribusi langsung dalam penyediaan susu pasteurisasi untuk Program Makan Bergizi Gratis. Ini sejalan dengan visi LPDB Koperasi dalam mendorong koperasi yang produktif, mandiri, dan berdampak luas,” kata Krisdianto.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi bersama LPDB Koperasi berkomitmen untuk terus memperkuat koperasi produsen susu agar mampu bertransformasi menjadi pilar industri pangan nasional yang modern, berdaya saing, dan berpihak pada ekonomi rakyat.

Sementara itu, Ketua KPBS Pengalengan Aun Gunawan menyambut positif apa yang menjadi keinginan dan harapan Menteri Koperasi Ferry Juliantono terhadap perkembangan bisnis industri pengolahan susu KPBS Pengalengan.

Aun mengatakan, pengembangan bisnis khususnya untuk industri olahan susu jenis UHT harus memiliki perhitungan bisnis secara matang, dan melalui kajian yang menjadalam, sebab industri olahan susu memiliki tahapan yang harus saling terintegrasi, mulai dari peternakan susu, sistem atau teknologi pengolahan, packaging, hingga akses pasar produk itu sendiri.

"Kami sangat berterima kasih kepada Pak Menteri Koperasi, saat ini kami menunggu arahan dari Pak Menteri lebih lanjut. Seperti apa regulasi yang akan dibuat oleh Kementerian untuk mendorong. Karena kalau bicara bergerak seperti apa adanya, kami tidak mampu. Jadi harus ada sentuhan pemerintah yang membuat regulasi untuk mempermudah," jelas Aun.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id