Ragam . 16/12/2025, 11:02 WIB

Kejati Kaltim Perkuat Mitigasi Risiko Pidana Kontrak Bisnis Pertamina lewat FGD

Penulis : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

‎”Meski menjadi mitra strategis, Kejaksaan menegaskan tetap berdiri pada rel hukum, integritas, dan kepentingan negara, serta tidak akan menutup mata terhadap pelanggaran hukum yang terjadi,” tegasnya.

‎Melalui FGD tersebut, ia pun berharap terbangun pemahaman bersama, meningkatnya kewaspadaan, serta terbentuknya budaya pencegahan korupsi dalam setiap proses bisnis. Pencegahan korupsi dinilai bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan anggaran dan aset negara.

‎”Semoga forum diskusi ini menghasilkan langkah-langkah konkret dalam memperkuat tata kelola yang bersih, profesional, dan bebas dari penyimpangan,” tegasnya.

‎Forum Focus Group Discussion (FGD) ini dihadiri Chief Legal Counsel ‎PT Pertamina (Persero) Joko Yuhono, Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Prof. Dr. Isis ‎Ikhwansyah, S.H., C.N., M.H, Direktur Optimalisasi Feedstock & Produk PT. Kilang Pertamina Internasional Tri Basoeki Soelis Vichyanto, Asisten Kejati Kaltim, Kajari dan kasi datun serta Jaksa Pengacara Negara (JPN) se Kaltim. *

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id