Nasional . 13/11/2025, 20:54 WIB
Lantas, berapa angka 'keramat' yang diminta para buruh agar Prabowo tersenyum?
Partai Buruh dan KSPI tetap berpendapat bahwa formula kenaikan upah minimum 2026 wajib menggunakan indeks tertentu, berkisar antara 0,9 hingga 1,4, tergantung pada pertumbuhan ekonomi di masing-masing provinsi.
Namun, sebagai 'jalan tengah', Said Iqbal menyebutkan angka kompromi yang diajukan serikat buruh adalah minimal 6,5 persen. Angka ini bisa naik hingga 7,77 persen atau bahkan yang tertinggi mencapai 8,5 persen!
Jika Kemenaker, pengusaha (Apindo), dan Dewan Pengupahan memaksakan kenaikan di bawah angka ini, siap-siap 5 juta buruh akan menggelar Mogok Nasional pada tanggal 21 November!
Salah satu alasan klasik yang selalu muncul saat isu kenaikan upah mencuat adalah ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Namun, Said Iqbal langsung membantah keras anggapan tersebut.
"Perihal ada sikap yang mengatakan bahwa kenaikan upah minimum akan mengakibatkan PHK itu bohong," katanya.
Iqbal bahkan menyajikan fakta yang menohok. Ia menunjuk kondisi di mana upah rendah sekalipun tidak menjamin terhindarnya PHK. "Mari kita lihat fakta tahun 2024 sampai 2025 angka PHK tertinggi adalah di Jawa Tengah. Berarti tidak benar upah rendah saja terjadi PHK," ungkapnya.
Sementara itu, di tengah panasnya situasi ini, ketentuan pasti mengenai formula penghitungan dan kenaikan UMP 2026 masih belum diumumkan. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, hanya meminta masyarakat bersabar.
"Kita terus melakukan dialog sosial, mendapatkan masukan dari serikat pekerja, buruh dan pengusaha, tunggu saja," ujar Yassierli pada awak media, Rabu 12 November 2025.
Siapakah yang akan mundur dari tuntutannya? Akankah Mogok Nasional benar-benar terjadi? - Fajar Ilman/Disway -
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id