MEGAPOLITAN . 09/11/2025, 19:22 WIB

Mensos Saifullah Yusuf Minta Publik Tak Berspekulasi soal Ledakan SMA 72, Serahkan Sepenuhnya ke Polri

Penulis : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

Pemisahan Ranah Hukum dan Sosial Jadi Prinsip Utama

Sikap hati-hati yang ditunjukkan Mensos mencerminkan prinsip penting dalam penanganan bencana sosial: pemisahan antara penegakan hukum dan pemulihan sosial. Polri fokus mengungkap motif dan jaringan pelaku, sementara Kemensos memastikan korban dan lingkungan sekolah mendapatkan dukungan moral serta bantuan yang mereka butuhkan.

“Kami ingin memastikan bahwa fokus pemerintah tidak terpecah. Polri bekerja di ranah hukum, sementara kami hadir untuk menangani dampak sosialnya,” kata Gus Ipul. Ia juga mengingatkan bahwa empati sosial harus tetap dijaga agar para korban bisa pulih dengan cepat, baik secara fisik maupun psikologis.

Pesan untuk Publik: Jangan Terjebak Narasi Negatif

Menutup pernyataannya, Mensos mengimbau masyarakat agar tidak mudah termakan isu liar yang beredar di media sosial. Ia mengingatkan bahwa setiap informasi perlu diverifikasi terlebih dahulu agar tidak memperburuk kondisi emosional korban dan keluarganya.

“Kita semua punya tanggung jawab moral untuk menjaga suasana agar tetap kondusif. Jangan sampai komentar atau opini yang belum tentu benar justru menyakiti pihak yang sedang berduka,” tegasnya.

Dengan sikap tenang dan tegas ini, pemerintah menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus SMA 72 Jakarta secara menyeluruh—mulai dari penegakan hukum oleh Polri hingga pendampingan sosial oleh Kemensos. Pendekatan dua sisi ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik dan mencegah munculnya spekulasi liar yang bisa menyesatkan. - Hasyim Ashari/Disway

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id