MEGAPOLITAN . 02/11/2025, 15:06 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Blokade Jalan Pantura Pati-Juwana

Penulis : Sahroni
Editor : Sahroni

Dalam perkembangan terbaru, Polda Jawa Tengah kini mengambil alih penanganan kasus untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kedua tersangka telah ditahan di Rutan Polda Jateng, dan seluruh berkas serta barang bukti telah dilimpahkan untuk pendalaman.

Polresta Pati menyatakan bahwa pemberkasan awal telah selesai, dan koordinasi terus dilakukan dengan Polda Jateng serta jaksa penuntut umum.

Sebagai langkah antisipasi, jajaran kepolisian juga meningkatkan pengamanan untuk memastikan situasi politik dan demokrasi di Kabupaten Pati tetap aman, tertib, dan kondusif.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id