Viral . 30/10/2025, 11:47 WIB

VIRAL! Polisi Diduga Lakukan Catcalling di Jakarta: Ini Kata Kapolda Metro Jaya, Sanksi Disiplin Menanti!

Penulis : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

"Yang bersangkutan telah diberi tindakan disiplin oleh Provost Satuan Brimob Polda Metro Jaya," jelas Brigjen Ade Ary.

Pemberian sanksi disiplin ini merupakan langkah awal yang menunjukkan keseriusan institusi dalam menindak anggotanya yang melanggar etika. Tindakan ini juga mengirimkan sinyal kuat kepada seluruh jajaran bahwa perilaku catcalling atau pelecehan dalam bentuk apapun tidak akan ditoleransi, apalagi jika dilakukan saat bertugas.

Sementara itu, Kombes Radjo Alriadi Harahap, Kabid Propam Polda Metro Jaya, juga memastikan bahwa proses pemeriksaan terhadap oknum tersebut masih terus berlangsung. "Iya, masih didalami pemeriksaannya," tuturnya.

Proses pendalaman yang dilakukan Propam akan mencakup pemeriksaan saksi, termasuk korban jika diperlukan, serta penelusuran fakta-fakta di lapangan. Tujuannya jelas: untuk menentukan tingkat pelanggaran yang dilakukan dan menjatuhkan hukuman yang setimpal.

Penting untuk diketahui, sanksi disiplin dalam kepolisian bisa bervariasi, mulai dari teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, hingga penempatan di tempat khusus. Apapun sanksi akhirnya, tindakan ini menjadi pelajaran berharga: Kode Etik Profesi Polri bukanlah sekadar deretan pasal di atas kertas, melainkan panduan perilaku yang harus dijunjung tinggi setiap saat, baik di dalam maupun di luar tugas. Publik menanti transparansi dan ketegasan dalam penanganan kasus ini. - Rafi Adhi/Disway

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id