Immanuel Ebenezer Harap Amnesti Prabowo, Eks Penyidik KPK: Harusnya Berkaca Diri

fin.co.id - 25/08/2025, 11:07 WIB

Immanuel Ebenezer Harap Amnesti Prabowo, Eks Penyidik KPK: Harusnya Berkaca Diri

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel mengungkapkan harapannya agar bisa memperoleh amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Foto: Ayu Novita

fin.co.id - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Al Rasyid, menyindir mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer yang meminta amnesti dari Presiden Prabowo usai ditahan KPK.

Harun menjelaskan bahwa para tersangka korupsi harus mulai belajar untuk berkaca diri.

"Terkait kasus Wamenaker, mestinya para tersangka mulai berkaca diri bahwa tidak semua perilaku koruptif itu harus mendapatkan ampunan dari Presiden," kata Harun dikutip Senin, 25 Agustus 2025.

Ia nenyatakan bahwa mendukung sikap Presiden Prabowo Subianto yang tidak akan membela anak buahnya apabila terbukti melakukan korupsi.

Ia berharap Prabowo selektif dalam menggunakan haknya dalam pemberin amnesti terhadap tersangka.

"Pastinya Presiden harus sangat selektif dalam mengeluarkan hak istimewanya dalam memberikan abolisi dan semacamnya," ujar Harun.

Lebih lanjut, Harun juga mengapresiasi operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang berhasil menangkap pejabat setingkat Menteri.

Mantan penyidik KPK ini menyatakan bahwa KPK mulai kembali menemukan taringnya.

"Memang kalau OTT itu ada masa menanam dan ada masa menuainya, setelah sekian lama menanam akhir-akhir ini datang masa tuai atau panen tersebut," ungkap Harun.

"Saya tetap percaya bahwa teman-teman KPK mulai menunjukkan kinerja yang profesional dan tajam kembali," lanjutnya.

Sebagai informasi, Noel sempat berharap diberi amnesti oleh Prabowo. Harapan itu disampaikannya saat diboyong menuju mobil tahanan KPK.

"Semoga Pak Prabowo memberi saya amnesti," kata Noel di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025.

Ia juga sempat meminta maaf kepada Prabowo hingga masyarakat Indonesia.

"Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo. Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Tiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia," tutur Noel.

Noel menegaskan bahwa dirinya tidak terjaring OTT KPK. Dia juga membantah terlibat dalam kasus dugaan pemerasan.

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Penulis FIN.CO.ID