Viral . 12/08/2025, 13:58 WIB

Viral! Jukir di Jalan Ahmad Yani Medan Tambah Tarif Parkir Secara Ilegal

Penulis : Aries Setianto
Editor : Aries Setianto

Dalam gambar tersebut, terlihat angka “1” ditulis tangan di depan angka 5, membuat tarif seolah menjadi Rp15.000.

Warga yang awalnya ingin membayar Rp10.000 ditolak oleh jukir, yang bersikeras meminta Rp15.000. Unggahan tersebut memicu kemarahan warganet dan viral dalam waktu singkat.

Warga Minta Penertiban Juru Parkir Liar

Peristiwa ini memunculkan kembali keluhan publik terkait keberadaan juru parkir liar dan praktik curang di lapangan.

Banyak yang mendesak Dishub Medan memperketat pengawasan dan menindak tegas jukir nakal.

Harapan juga tertuju pada pembaruan sistem parkir, seperti penggunaan karcis digital, agar tindakan manipulasi seperti ini tidak terulang.

Kasus IM menjadi pengingat bahwa transparansi dan pengawasan menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id