fin.co.id – Pendakwah kondang Ustaz Das’ad Latif melontarkan kritik pedas terhadap kebijakan pemblokiran rekening bank yang sudah tidak aktif selama beberapa bulan.
Tak disangka, Ustaz Das'ad Latif ternyata juga menjadi korban. Ia menyampaikan langsung kekecewaannya setelah mengetahui rekening untuk pembangunan masjid miliknya diblokir oleh bank pemerintah karena tidak aktif selama tiga bulan terakhir.
Kejadian itu ia alami saat hendak mengambil uang untuk membayar kebutuhan pembangunan masjid. Namun, alih-alih berhasil melakukan transaksi, rekeningnya justru tidak dapat diakses karena telah masuk kategori dormant.
“Saya menabung karena ikut imbauan pemerintah. Tapi ketika saya simpan uang untuk keperluan ibadah, justru rekening saya diblokir,” ujar Das’ad dalam pernyataan terbuka yang ia sampaikan melalui Instagram pribadinya, @dasadlatif1212, sebagaimana dilihat fin.co.id, Kamis, 7 Agustus 2025.
Apa yang Terjadi?
Ustaz Das’ad mengaku tidak mengerti mengapa rekening yang ia simpan justru diblokir, padahal niatnya menabung sesuai anjuran pemerintah. Ia mempertanyakan logika di balik kebijakan tersebut, mengingat tujuan menabung adalah menyimpan uang, bukan untuk sering diambil atau ditransaksikan secara rutin.
“Kalau kita disuruh menabung, ya kita simpan. Tapi kalau disuruh bolak-balik tarik uang, lebih baik disimpan di dompet,” katanya dengan nada heran.
Mengapa Ini Jadi Sorotan?
Kritik dari Ustaz Das’ad bukan hanya sekadar pengalaman pribadi, melainkan bentuk aspirasi sebagai warga negara. Ia berharap pemerintah lebih bijak dan elegan dalam membuat kebijakan yang menyangkut keuangan masyarakat.
“Saya tahu niatnya baik, tapi caranya yang tidak elegan. Kebijakan ini jangan sampai menyusahkan rakyat kecil,” tegasnya.
Ia menambahkan, dirinya tidak ahli di bidang perbankan atau ekonomi, namun ia memahami bahwa tugas negara adalah melayani rakyat. Oleh karena itu, menurutnya, penting agar sistem pengelolaan keuangan masyarakat tidak menimbulkan keresahan.
Ustaz Das’ad berharap agar pemerintah dan lembaga terkait tidak melihat kritik ini sebagai bentuk perlawanan, tetapi sebagai masukan konstruktif dari masyarakat. Ia menekankan pentingnya kebijakan yang berorientasi pada kemaslahatan umat.
“Ini bukan teror, bukan ancaman. Ini cinta saya pada negara. Di sinilah saya hidup, beribadah, dan mencari nafkah,” ujarnya.
Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar kebijakan keuangan di masa depan bisa lebih inklusif dan tidak menambah beban masyarakat kecil.
Sebagai informasi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melalui akun Instagram resminya pada 23 Juli 2025 menjelaskan bahwa mereka mengambil langkah tegas terhadap rekening-rekening yang tidak aktif, atau masuk kategori dormant, untuk mencegah penyalahgunaan data finansial.
Langkah ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
PPATK menyebut bahwa dalam satu dekade terakhir, lebih dari 140.000 rekening dormant teridentifikasi dengan potensi penyalahgunaan yang tinggi, bahkan mencapai nilai transaksi Rp428,61 miliar.