Viral Ustaz Das'ad Latif Kesal Rekening Diblokir PPATK: Kalau Disuruh Bolak Balik Tarik Uang, Lebih Baik Simpan di Dompet!
Ustaz Das'ad Latif pertanyakan pemblokiran rekening untuk pembangunan masjid miliknya karena dianggap tak aktif
Langkah ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
PPATK menyebut bahwa dalam satu dekade terakhir, lebih dari 140.000 rekening dormant teridentifikasi dengan potensi penyalahgunaan yang tinggi, bahkan mencapai nilai transaksi Rp428,61 miliar.
“Langkah pemblokiran ini bukan tanpa alasan. Kami menemukan ribuan rekening digunakan dalam aktivitas ilegal seperti jual beli rekening dan judi online,” tulis PPATK. (*)