Nasional . 18/07/2025, 09:00 WIB
"Tidak pernah karena harus selalu ada upacara serah terima jabatan antara Wakapolri lama dan Wakapolri yang baru. Ini perlu untuk mengisi catatan sejarah Polri," katanya.
Ia juga menilai Kapolri seharusnya telah mempersiapkan proses pergantian lebih awal.
"Sebaiknya setiap pergantian jabatan sudah dirapatkan 1 bulan atau setidak-tidaknya 2 minggu sebelumnya," tambahnya.
"Diupayakan tidak ada kekosongan jabatan," lanjutnya.
Ada Mekanisme yang Berlaku
Menurut Oegroseno, penunjukkan Wakapolri mestinya sudah memiliki sistem yang terstruktur.
"Mekanismenya sudah ada dan semacam SOP," tegasnya.
Kapolri Telah Terima Penyerahan Jabatan
Irjen Sandi menyebut Kapolri menerima penyerahan jabatan dari Wakapolri sebelumnya karena masa dinasnya telah berakhir per 1 Juli 2025.
"Ya, memang waktu yang lalu Bapak Wakapolri telah menyerahkan jabatan langsung kepada Bapak Kapolri, mengingat masa kedinasan beliau berakhir di 1 Juli 2025," jelasnya.
Kapolri kini mengantongi beberapa nama calon terbaik dari Pati Polri.
"Dan sampai dengan saat ini, calon-calon terbaik dari Pati Polri untuk menduduki Wakapolri sudah ada di tangan Bapak Kapolri," ujarnya.
"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, bisa segera kita umumkan untuk mengganti Bapak Dofiri selaku Wakapolri untuk jabatan berikut," sambungnya.
Menunggu Arahan Presiden?
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menilai Kapolri kemungkinan masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id