Viral . 12/07/2025, 17:30 WIB

Kejar-kejaran Dramatis di Tol Dalam Kota, Sopir Pikap ODOL Lawan Arah hingga Masuk Jalur TransJakarta

Penulis : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id – Aksi ugal-ugalan seorang sopir pikap nyaris memakan korban dua anggota Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya. Insiden penuh ketegangan ini terjadi pada Sabtu dini hari, 12 Juli 2025, sekitar pukul 01.30 WIB, di ruas Tol Dalam Kota Jakarta.

Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Dhanar Dono, mengungkapkan kendaraan pikap tersebut melaju dengan kecepatan tinggi secara membahayakan, bahkan terindikasi sebagai kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL). Aksi berbahaya ini tak hanya mengancam pengemudi lain, tetapi juga aparat kepolisian yang sedang berpatroli rutin.

“Kendaraan pikap tersebut nekat melaju kencang dan membahayakan pengguna jalan lain di Tol Dalam Kota,” jelas Dhanar kepada wartawan, Sabtu, 12 Juli 2025.

Sopir Kabur Saat Hendak Dihentikan Polisi

Insiden bermula ketika petugas Sat PJR yang sedang melakukan patroli rutin mencurigai pikap tersebut karena melaju dengan kecepatan tinggi dan muatan berlebih. Polisi kemudian berupaya memberhentikan kendaraan itu. Namun, bukannya berhenti, sopir pikap justru semakin tancap gas dan melarikan diri.

“Awalnya kendaraan pikap tersebut kami hentikan, namun pengemudi justru tancap gas dan kabur keluar tol melalui off ramp Polda,” tutur Dhanar.

Pelarian sang sopir tak berhenti di situ. Pikap tersebut melaju ke beberapa ruas jalan di Jakarta, membuat polisi terpaksa melakukan pengejaran intensif demi menghentikan kendaraan yang dianggap membahayakan keselamatan publik.

Terobos Jalur TransJakarta dan Lawan Arah

Dalam upayanya kabur, sopir pikap bahkan nekat menerobos masuk ke jalur TransJakarta. Tidak hanya itu, kendaraan ODOL tersebut juga melawan arah, semakin meningkatkan risiko kecelakaan di jalan raya.

“Akhirnya, pikap tersebut berhenti total setelah berpapasan dengan kendaraan lain,” jelas Dhanar.

Peristiwa kejar-kejaran ini menjadi perhatian karena selain membahayakan polisi, aksi sang sopir juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya, baik pengendara pribadi maupun transportasi umum seperti TransJakarta.

Muatan Mebel dan Sepeda Motor Bermasalah

Setelah berhasil dihentikan, polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap pikap tersebut. Hasilnya, ditemukan bahwa kendaraan membawa muatan mebel serta dua unit sepeda motor. Yang mencurigakan, satu di antara sepeda motor yang diangkut tidak memiliki dokumen kepemilikan lengkap, sementara yang lain menggunakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu.

“Pikap tersebut membawa muatan mebel dan dua sepeda motor, salah satunya tidak dilengkapi STNK dan lainnya menggunakan STNK palsu,” ungkap Dhanar.

Temuan ini semakin memperkuat dugaan adanya indikasi tindak pidana lain di balik aksi ugal-ugalan sang sopir, termasuk kemungkinan keterlibatan dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor atau pelanggaran lalu lintas berat.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id