Viral . 12/07/2025, 17:30 WIB
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas. Polisi mengingatkan agar pengendara tidak membawa muatan berlebihan yang berpotensi membahayakan keselamatan di jalan raya, serta memastikan semua dokumen kendaraan sah dan lengkap.
“Kami mengimbau agar pengendara tidak mengangkut muatan berlebih dan memastikan dokumen kendaraan sah untuk menjaga keselamatan di jalan raya,” kata Dhanar.
Hingga saat ini, identitas sang sopir pikap masih belum diungkapkan ke publik. Polisi masih mendalami apakah pengemudi terlibat dalam jaringan kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor atau sekadar melakukan pelanggaran lalu lintas berat.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya penindakan tegas terhadap kendaraan ODOL yang tak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengancam keselamatan banyak orang. Kejar-kejaran dramatis dini hari itu kini menjadi pengingat serius bahwa pelanggaran lalu lintas dapat berbuntut panjang, bahkan mengancam nyawa. (Rafi Adhi)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id