Catatan Dahlan Iskan . 21/06/2025, 06:51 WIB
Wilwa
@Faisol. Setuju. Setiap manusia punya definisi masing-masing mengenai “baik” dan “jahat”. Moralitas homo sapiens itu beragam. Saya kasih contoh ada yang menghubungkan moralitas dengan makanan tertentu atau daging hewan tertentu. Ada juga yang menghubungkan moralitas dengan percaya atau tidaknya seseorang pada tuhan tertentu bahkan nama serta jumlah tuhan pun dipersoalkan. Sebaliknya ada yang tidak mengkaitkan moralitas (baik dan jahat) pada makanan atau tuhan tertentu. Akal dan nafsu? Ada yang mengkaitkan dengan kekuatan supranatural tertentu ada kekuatan supranatural yang baik yang dikaitkan dengan akal dan ada kekuatan supranatural tertentu yang dikaitkan dengan nafsu. Tapi ada juga yang beropini akal dan nafsu bersifat natural. Sudah ada potensi dalam diri homo sapiens secara natural. Tak ada kaitan dengan kekuatan supranatural. Anyway, melampaui semua opini yang berlawanan itu saya punya keyakinan pribadi bahwa korupsi itu kejahatan yang luar biasa yang harus dihukum secara luar biasa pula. Tak bisa dihukum biasa biasa saja. Karena ini menyangkut kelangsungan hidup bangsa dan negara ini.
Achmad Faisol
dulu saya mengira anak bagai kertas putih; kosong... maka, ketika sang adik lahir, saya menerapkan pendidikan sama persis (copy paste) dengan kakaknya... hasilnya...? beda... anak punya karakter sendiri, potensi sendiri, semangat sendiri, dll sendiri... bahkan, anak kembar pun tetap berbeda...
Lagarenze 1301
Gaji menteri dan wakil menteri sangat mengenaskan. Kalau dibandingkan dengan gaji direksi bank BUMN atau CEO Danantara. Gaji pokok menteri "hanya" Rp 5.040.000 per bulan. Tunjangan jabatan Rp 13.608.000. Total Rp18.648.000. Besaran itu diatur dalam Peraturan Pemerintah No 75 Tahun 2000. Gaji wakil menteri berapa? Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 176/MK. 02/2015 tidak diatur mengenai gaji wakil menteri, hanya tunjangan yang besarnya 85 persen dari tunjangan menteri. Angkanya Rp 11.566.800. Memprihatinkan, bukan? Bukan. Penghasilan menteri tidaklah semengenaskan itu. Menteri juga berhak atas tunjuangan kinerja. Jumlahnya bisa puluhan juta sampai seratusan juta. Besarannya, menurut Perpres 133 Tahun 2024, adalah 150% dari tunjangan kinerja tertinggi di kementerian yang ia pimpin. Wakil menteri mendapat 90 persen dari tunjangan kinerja menteri. Lalu, ada juga dana operasional menteri yang besarnya sekitar Rp 120 juta. Sebagian besar dibayarkan secara lumpsum. Ada lagi berbagai fasilitas lain seperti kendaraan dinas, rumah jabatan, jaminan kesehatan, tunjangan hari raya (THR) keagamaan, dan gaji ke-13. Kalau sang menteri "lihai", banyak sumber lain yang bisa "digarap". Seperti terungkap dalam sidang kasus korupsi sejumlah mantan menteri. Contohnya, mantan menteri pertanian. Siapa itu namanya.
djokoLodang
-o-- GUS DUR Jemaah : "Kyai, ada orang yang ke mana-mana bawa keris. Apa hukumnya? Musyrik nggak?" Kyai: "Ya hukumnya sama seperti orang jaman sekarang yang ke mana-mana bawa ATM." Jama'ah : "Kyai, apa hukumnya shalat dengan baca ushalli?" Kyai: "Dalam shalat tidak ada bacaan ushalli. Dari takbir sampai salam gak ada ushalli." Jamaah : "Maksud saya sebelum shalat baca ushalli." Kyai: "Oh, kalau sebelum shalat, jangankan baca ushalli, baca sms dan fesbuk juga boleh." Jamaah : "Kyai, habis shalat berjamaah lalu salam-salaman itu ada dalilnya nggak?" Kyai: "Habis shalat mau berbuat apa, gak butuh dalil. Jangankan salaman, kentut saja boleh kok." -->dikutip langsung dari @narkosun --koJo.-
Runner
“sumpah!.. aku ketemu dan lihat sendiri kok”. Ini omongan kawan beberapa tahun yang lalu. Omongan kecil yang masih teringat dan kayaknya gak kan lupa. Ceritanya, kawan tersebut disuatu Bandara bertemu Direktur Utama perusahaan besar, dan kebetulan dia kenal. Setelah salam, ngobrol sebentar, pak Direktur pamit, “saya lapor check in dulu ya.” “Lha… bapak sendiri, gak ada ajudan yang ikut atau bantu check in”. “Ah… sendiri saja, urusan gampang ini, nanti sampai di sana baru ada orang kantor cabang yang jemput”.
Gregorius Indiarto
Musim kuning, ketika si kuning berkuasa, semua dikuningkan. Musim merah, ketika si merah berkuasa, semua dimerahkan. Musim loreng, ketika si loreng berkuasa, semua dilorengkan. Kekuasaan itu ada eranya, kecuali korupsi, sepanjang masa. Di negeri Q, korupsi tidak kenal musim, siapa pun warna penguasanya, korupsi tetap dilestarikan. Met pagi, salam sehat, damai dan bahagia.
Lagarenze 1301
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id