News . 22/02/2025, 16:00 WIB
Kejadian itu membuat PT Waragonda alami kerugian Rp4 miliar. Polres Maluku Tengah merespon cepat dengan menangkap dua warga dan menjadikan tersangka. Yakni Kepala Pemuda Haya, Ardi Tuahan (AT) , dan Husain Mahulau (HM).
Keduanya jadi tersangka setelah PT Waragonda melaporkan kejadian pembakaran kantornya.
Meski mendapat penolakan, PT Waragonda enggan untuk meninggalkan Negeri Haya. Kepala Teknik Tambang, Amar Tehuayo mengatakan, pihaknya belum mempunyai niat untuk hengkang dari Haya. (*)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id