News . 20/02/2025, 14:08 WIB

Dua Warga Haya jadi Tersangka, Samalehu Minta Polisi Profesional: Mestinya Tangkap Oknum Perusak Sasi Adat, Dia Pemicunya

Penulis : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

"Jangan Video yang di ambil dari CCTV perusahan itu hanya sepotong-potong kemudian dijadikan alat bukti," katanya.

Meski demikian Samalehu akui menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun dia berharap agar sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ada. Baik dari pemanggilan, pemeriksaan sampai pada tahap penetapan tersangka.

"Kita tentu menghormati proses hukum yang sedang berlangsung tetapi harus menjunjung rasa keadilan. Intinya pihak kepolisian harus proporsional dan profesional dalam melakukan penegakan hukum," pungkas Samalehu. (*)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com