Realisasi Anggaran IKN: Beban Negara yang Kian Besar, Haruskah Berlanjut?

fin.co.id - 09/02/2025, 10:07 WIB

Realisasi Anggaran IKN: Beban Negara yang Kian Besar, Haruskah Berlanjut?

Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPNVJ

Oleh: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPNVJ

Sejak pertama kali dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) telah menjadi proyek ambisius pribadi yang meminta izin kepada DPR dalam pidato kenegaraan 2019 silam. 

Namun, seiring berjalannya waktu, realisasi pendanaan proyek ini justru menunjukkan ketimpangan yang signifikan antara rencana awal dan implementasi di lapangan. 

Pemerintah semula menargetkan bahwa pendanaan IKN akan banyak berasal dari sektor swasta, baik melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) maupun dari investasi BUMN/BUMD. 

Namun, realita berkata lain: justru Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang terus menanggung beban pembangunan IKN.

Pada periode 2022-2024, kontribusi APBN terhadap proyek ini mencapai angka yang sangat tinggi, berkisar antara 64%-85% dari total pendanaan yang direncanakan. 

Sebaliknya, investasi dari sektor swasta melalui skema KPBU masih jauh dari harapan, hanya mencapai 13,8% dari target. 

Lebih parah lagi, kontribusi dari BUMN/BUMD hampir tidak terdengar, menunjukkan minimnya peran mereka dalam proyek strategis nasional ini. 

Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah IKN benar-benar akan menjadi kota masa depan yang mandiri dan berkelanjutan, atau justru menjadi beban fiskal bagi negara dalam jangka panjang?

Realisasi APBN yang Melampaui Target Awal

Salah satu indikasi bahwa proyek IKN semakin membebani negara adalah keputusan pemerintah untuk kembali meningkatkan anggaran APBN untuk IKN menjadi Rp48,8 triliun pada 2025-2029. 

Dengan penambahan ini, total anggaran yang berasal dari kas negara mencapai Rp106 triliun, jauh melampaui target awal sebesar Rp89,4 triliun. 

Artinya, bukan hanya beban fiskal yang semakin berat, tetapi juga ada ketidakkonsistenan antara rencana awal dengan pelaksanaannya.

Sejak awal, pemerintah telah menegaskan bahwa porsi terbesar pendanaan IKN tidak akan berasal dari APBN, melainkan dari skema KPBU dan investasi swasta/BUMN. 

Namun, realitas menunjukkan bahwa dari total Rp253,4 triliun yang ditargetkan melalui KPBU, realisasinya baru mencapai Rp35 triliun (13,8%). 

Khanif Lutfi
Penulis