Opini . 05/02/2025, 09:34 WIB
Memulai dari Pembiayaan Perumahan
Mengapa perumahan? Karena salah satu masalah terbesar dalam pengembangan perumahan selama ini adalah masalah keuangan yakni mahalnya biaya uang. Ini berbeda dengan sektor komoditas dalam program hilirisasi yang penerimaannya dalam dollar. Akibatnya sangat sulit untuk menekan harga aset perumahan sehingga dapat dijangkau oleh lapisan masyarakat bawah.
Selama ini pembangunan perumahan untuk masyarakat berpendapatan rendah yang dijalankan oleh pemerintah melalui program Fasilitas Liquiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Usaha ini tekan menunjukan hasil, yakni sebagian masyarakat berpendapatan rendah sudah dapat memiliki hunian.
Selama 100 hari pemerintahan Prabowo dan sejak program pembangunan perumahan kembali digalakkan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebuah kementerian baru telah berhasil merealisasi KPR subsidi mencapai 87.736 unit rumah. Total realisasi itu terdiri atas rumah FLPP 36.118 unit, rumah dari akad Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera (khusus ASN) 1.384 unit, dan yang dalam proses persetujuan akad kredit dan konstruksi 50.234 unit. Meskipun demikian ini jumlah ini masih separuh dari target yakni sedikitnya 150 ribu rumah per tiga bulan (Data Kementerian Perumahan Rakyat).
Usaha pembiayaan perumahan melalui KPR yang didanai FLPP dan Tapera diharapkan akan semakin optimal dengan dibentuknya Danantara. Karena dengan cara ini maka pembiayaan yang dilakukan oleh Bank bank BUMN akan dapat terkoordinasi dengan baik.
Bagian terpenting dari tugas Danantara adalah memastikan subsidi tetap sasaran nya dan subsidi perumahan rakyat benar benar diterima oleh yang berhak yakni masyarakat berpendapatan rendah. Dalam banyak kasus hunian apartemen murah di kota kota besar justru dikuasai oknum yang tidak berhak.
Mungkin baik juga Danantara belajar dari kasus mengapa subsidi LPG 3 kg yang sangat besar, mungkin angkanya jauh lebih besar dan bahkan 3 kali subsidi perumahan saat ini, justru menciptakan ketidak adilan. Mengapa? Karena subsidi LPG 3 kg tersebut tidak dapat dinikmati oleh masyarajat miskin yang berhak, namun nyantol menjadi keuntungan para pedagang LPG dari agen hingga pangkalan.
Demikian juga dengan subsidi perumahan, jangan sampai nyantol ke tangan pengembang ya Bos!. Tertib di penyalurannya dan tertib di harganya. Untuk merayu teman teman media untuk mau memuat artikel ini mari kita usul program rumah murah/gratis untuk wartawan dan penulis. Ok Gas?
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com