Nasional . 04/02/2025, 13:17 WIB
fin.co.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad telah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto pada Senin 3 Februari 2025 semalam. Dalam pertemuan itu, kata Dasco, Prabowo menginstruksikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mempersilakan pengecer berjualan kembali seperti biasa.
"DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia) untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 Kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial," kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Dasco mengatakan, Prabowo juga memita agarKementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat. Jangan sampai, kata dia, harga itu memberatkan masyarakat.
"Kemudian memproses administrasi dan lain-lain, agar pengecer sebagai agen sub pangkalan harga LPG yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal," katanya.
Dasco menjelaskan, regulasi yang sudah ada nanti akan menertibkan harga elpiji subsidi supaya tidak mahal di masyarakat. Kemudian, sambungnya, pengecer juga diatur menyangkut harga jual gas LPG 3 kg agar tidak melonjak harganya.
"Tetapi sambil itu parsial dilakukan, para pengecer akan diminta, Presiden tadi menginstruksikan kepada ESDM agar per hari ini pengecer itu bisa berjualan kembali, sambil kemudian secara parsial aturannya diselaraskan," kata Dasco.
Sekadar diketahui, pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperbaiki regulasi tata kelola penjualan 'gas melon'. Tadinya, pemerintah melarang pengecer gas LPG 3 Kg untuk menjual gas melon itu kepada masyarakat mulai 1 Februari 2025.
Dengan kebijakan ini, masyarakat tidak lagi bisa membeli elpiji 3 kilogram yang biasa dilakukan melalui pengecer. Akibatnya, gas melon untuk orang miskin itu sudah sulit didapatkan.
Kondisi ini membuat masyarakat harus antre untuk memperoleh elpiji di pangkalan lantaran susah mendapatkan gas tersebut dipengecer. Polemik ini pun dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam rapat kerja bersama Kementerian dan Lembaga terkait.
Anggota Komisi XII DPR RI Zulfikar Hamonangan meminta pemerintah mencabut kebijakan soal pengecer yang tidak boleh lagi menjual elpiji 3 kilogram. Dia mengatakan, kebijakan ini telah nyata membuat kegaduhan di tengah masyarakat.
Politikus Partai Demokrat ini mengatakan, kebijakan baru pemerintah ini membuat 'gas melon' itu mnjadi langka. “Hari ini betul-betul sedang heboh persoalan masalah kelangkaan gas 3 kilogram, saya memohon dalam rapat pertemuan hari ini cabut segera, cabut, tarik, dan sampaikan kepada Pertamina untuk menunda sementara pemberian izin kepada pengecer itu,” pungkasnya.
Dia juga meminta, pemerintah menunda kebijakan pelarangan penjualan bagi pengecer sebelum ada ketentuan yang baru. Di hadapan Bahlil, dia meminta pemerintah untuk memperbolehkan pengecer menjual gas 3 kilogram tersebut.
“Sekarang ini hilangkan dulu, Pak Menteri. Karena ini gaduh, sekarang di bawah gaduh. Jadi pengecer dibiarkan dulu untuk memberikan suplai kepada masyarakat saat ini karena situasinya rawan di masyarakat,” katanya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com