MEGAPOLITAN . 02/02/2025, 08:01 WIB

Kuasa Hukum Warga Kohod Bongkar Tiga Isu Krusial: Pemerasan, Relokasi, hingga Pagar Laut Merugikan

Penulis : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

Henri juga menyatakan bahwa Kepala Desa Arsin masih terlihat "petantang-petentang", meski isu ini sudah dilaporkan.

"Kita lihat sendiri, Arsin masih tidak merasa khawatir dengan semua ini," tambah Henri.

Meskipun demikian, tim advokasi yang dipimpin oleh Henri Kusuma akan terus melanjutkan perjuangan mereka demi keadilan dan kejelasan mengenai ketiga isu yang telah meresahkan warga Kohod.

Mereka berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan yang tepat dan memberikan solusi yang adil bagi warga. (Candra/DSW)

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id