fin.co.id -- Polemik yang terjadi di antara Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro dengan ASN bernama Neni Herlina berakhir damai.
Disebutkan sebelumnya bahwa Neni mengalami pemecatan sepihak tanpa prosedur yang sesuai dengan ketentuan, seperti SK pemberhentian.
Pada Senin, 20 Januari 2025 malam, usai unjuk rasa oleh ratusan pegawai Ditjen Dikti Kemendiktisaintek terjadi di kantor Kemendiktisaintek, Jakarta digelar, kedua pihak dipertemukan di rumah dinas Satryo yang berlokasi di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan.
"Dari acara yang terjadi malam tadi, diakhiri dengan saling berjabat tangan, di mana kami semua berkomitmen untuk kembali bekerja," kata Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar M Simatupang pada konferensi pers di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, 21 Januari 2025.
Baca Juga
- Prabowo Tidak Suka Ada yang Jelek-jelekin Megawati
- Teori Denny JA tentang Agama di Era AI Mulai Diajarkan di Kampus
Menurutnya, polemik ini terjadi karena pemekaran kementerian yang baru terjadi memuat komunikasi di dalam organisasi masih belum bisa optimal.
Terlebih saat ini masih terjadi berbagai dinamika karena struktur organisasi yang berubah membuat perombakan besar-besaran pegawai melalui rotasi, mutasi, serta promosi.
Di samping itu, pihak Kemendiktisaintek mengeklaim bahwa unjuk rasa terjadi karena segelintir pihak enggan untuk dimutasi di posisi tertentu.
Menanggapi hal ini, Neni memastikan bahwa ia siap dipindahkan ke mana pun akan ditempatkan.
"Saya istilahnya menjalankan tugas saja. Jadi, karena kemarin, kan, alasannya belum jelas jadi saya (minta kejelasan). Alhamdulillah masih di Kemendiktisaintek," kata Neni pada kesempatan yang sama.
Baca Juga
- Melalui Keberpihakan terhadap UMKM dan Ekonomi Kerakyatan, BRI Berhasil Jaga Stabilitas Kinerja
- BRI Masuk Jajaran Perusahaan Elite di Asia-Pasifik 2025 Versi Majalah TIME
Ia juga menegaskan bahwa aksi unjuk rasa ini bukan sekadar membuat keributan, tetapi ingin mencari kejelasan mengenai statusnya masing masih terombang-ambing.
Padahal seperti yang sudah terjadi saat ini, cukup dengan komunikasi permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik.
"Setelah semalam, Pak Sekjen yang mengundang kami, kita ada islah, kita berkomunikasi, bersilaturahmi, dan kita saling memaafkan."
Selain itu, Neni menegaskan bahwa setiap keputusan selama itu prosedural akan dilaksanakannya.
"Jadi ini kan memang (struktur organisasi) kita masih belum definitif. Perubahan struktur organisasi itu belum lengkap. Jadi kalau saya pada prinsipnya kalau pindah-pindah dengan prosedural itu fine-fine saja. ASN itu kan memang tugasnya menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Jadi kalau masalah pemindahan, saya sebenarnya nggak masalah asal memang sesuai dengan prosedur," tuturnya. (Ann)