Internasional . 16/01/2025, 05:55 WIB
Mereka juga akan secara ketat membatasi jumlah bantuan kemanusiaan yang diizinkan masuk.
Perang yang berlangsung lebih dari 15 bulan telah menewaskan lebih dari 46.000 warga Palestina, menyebabkan bencana kemanusiaan, dan menghancurkan sebagian besar infrastruktur Gaza. Mahkamah Internasional sedang mempelajari klaim bahwa Israel telah melakukan genosida.
Sekitar 1.200 warga Israel tewas pada 7 Oktober 2023, dan 250 lainnya disandera. Seratus orang dibebaskan sebagai ganti 240 wanita dan anak-anak yang ditahan di penjara Israel dalam kesepakatan gencatan senjata yang terhenti pada November 2023 yang gagal setelah seminggu. (*)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com