fin.co.id - Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, mengungkapkan bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya memerlukan fokus pada fisik, tetapi juga harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan pengurangan risiko bencana.
Dalam rapat koordinasi yang digelar pada Selasa, 14 Januari 2025, Ossy menegaskan pentingnya instrumen hukum dalam mendukung penataan ruang yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
"Instrumen hukum seperti UU Cipta Kerja dan PP No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang sudah menyertakan analisis daya dukung lingkungan dalam rencana tata ruang," ujar Ossy.
Ia menambahkan bahwa rencana tata ruang yang baik dapat mendukung pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta mitigasi bencana alam.
Wamen ATR juga menjelaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan kementerian teknis terkait untuk memastikan data yang digunakan dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) akurat dan relevan. "Kami ingin RDTR yang baik akan menghasilkan pembangunan yang juga baik," tambahnya.
Pernyataan ini mendapat dukungan dari Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Menurut AHY, pembangunan infrastruktur harus memperhatikan dampaknya terhadap sektor kesehatan, lingkungan, dan mitigasi bencana.
Baca Juga
"Kami ingin pembangunan infrastruktur mendukung sektor kesehatan dan mengurangi dampak bencana," kata AHY.
Menko PMK, Pratikno, juga menegaskan pentingnya integrasi antara program kerja Kemenko Infrastruktur dengan Kemenko PMK.
Menurutnya, pembangunan yang mengedepankan mitigasi bencana dan kesehatan sangat mendukung agenda strategis Kemenko PMK dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, dan Kepala BNPB Suharyanto, yang semua sepakat mendukung program pembangunan berkelanjutan yang mengutamakan mitigasi bencana dan pelestarian lingkungan. (*)