Nasional . 15/01/2025, 09:20 WIB

Usulan Sultan Bachtiar soal Dana Zakat untuk Program MBG Ditanggapi Kritis Dasco: Kalau Iuran, Namanya Bukan Gratis Lagi!

Penulis : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id - Usulan Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, yang menginginkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dibiayai dengan dana zakat, langsung mendapat tanggapan keras dari Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

Menurut Dasco, jika program tersebut melibatkan iuran atau dana zakat, maka tidak lagi bisa disebut "gratis."

"Kalau menggunakan iuran atau dana zakat, namanya sudah bukan makan gratis lagi, kan?" ucap Dasco, Rabu, 15 Januari 2025.

Dasco Sebut Program MBG Harus Tetap Mempertahankan Esensi "Gratis"

Dasco menilai bahwa meskipun niat Sultan Bachtiar untuk mengusulkan pembiayaan program MBG melalui zakat dan partisipasi masyarakat sangat baik, namun hal itu justru bisa menodai esensi program yang ditujukan untuk masyarakat miskin ini.

Menurutnya, program MBG seharusnya tetap didanai dengan sumber yang benar-benar gratis untuk masyarakat, tanpa adanya kewajiban iuran atau kontribusi langsung dari masyarakat.

"Kalau sudah ada iuran atau kontribusi, otomatis itu bukan gratis lagi," tegasnya.

Dasco juga menyarankan agar pemerintah mencari sumber dana lain, seperti dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau dari anggaran yang telah dialokasikan pemerintah pusat.

Kritik Terhadap Penggunaan Zakat untuk Pembiayaan MBG

Dasco mengaku ragu apakah dana zakat bisa digunakan untuk pembiayaan program MBG. "Mengenai penggunaan dana zakat, saya tidak bisa memastikan apakah itu bisa digunakan untuk program ini. Kami harus hati-hati dan memastikan agar dana zakat digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, Sultan Bachtiar Najamudin menegaskan bahwa zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) adalah sumber daya yang bisa dimanfaatkan dalam skema pembiayaan program MBG.

Menurut Sultan, masyarakat Indonesia sudah terbiasa memberikan bantuan sosial, termasuk membantu anak-anak di sekolah. Oleh karena itu, ia menganggap masyarakat dapat turut berpartisipasi dalam mendanai program MBG melalui ZIS.

Pemerintah Harus Siapkan Skema Akuntabel untuk Pengumpulan Dana ZIS

Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bengkulu ini berpendapat bahwa dengan potensi zakat yang besar, pemerintah bisa mengandalkan lembaga-lembaga zakat, seperti Badan Zakat Nasional (BAZNAS), untuk mengumpulkan dana yang dapat menutupi separuh kebutuhan anggaran program MBG. Namun, ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat.

"Skema pengumpulan dana ZIS harus dibuat dengan manajemen yang akuntabel agar masyarakat merasa aman berpartisipasi," ujar Sultan, yang juga mengajak organisasi masyarakat seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) untuk mendukung inovasi pembiayaan ini.

Bantuan Pemerintah Daerah: Solusi Alternatif untuk Program MBG

Meski demikian, Dasco lebih menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah daerah dalam mendanai program MBG. Ia menyambut baik niat beberapa pimpinan daerah, termasuk Gubernur, Wali Kota, dan Bupati, yang telah menyiapkan anggaran untuk program ini di daerah mereka masing-masing.

Dasco menyarankan agar pemerintah pusat mengkoordinasikan dana dari daerah untuk memastikan program ini dapat diterapkan secara merata.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com