News . 14/01/2025, 10:49 WIB
Dian menambahkan Pomal Lantamal Sorong juga terus berkoordinasi dengan Polresta Sorong dalam mengusut kasus pembunuhan tersebut.
Ia menegaskan jika terbukti bersalah maka pelaku akan dihukum berat. Tidak hanya hukuman pidana, pelaku juga terancam dipecat dari prajurit TNI AL.
Kapolresta Sorong Komisaris Besar Polisi Happy Perdana Yudianto saat jumpa pers bersama Danpomal Lantamal Sorong mengatakan kepolisian siap membantu Pomal melengkapi berkas penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kami hanya melengkapi berkas awal karena awal di TKP adalah kami dan ini tentunya akan membantu penyidikan Angkatan Laut," kata Kapolresta. (*)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com